Surya Paloh Dorong Parliamentary Threshold 7%, Ikhlas NasDem Tak Lolos Senayan

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan partainya tetap mendorong kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 7 persen dalam pembahasan RUU pemilu.
“Dari pemilu ke pemilu memang NasDem paling eager untuk menaikkan tingkat parliamentary threshold. Saya harus katakan sejujurnya memang itu,” kata Surya Paloh usai acara di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9).
Paloh mengatakan usulan tersebut berdasar keinginan NasDem untuk menyederhanakan jumlah partai politik di parlemen. Menurutnya, lebih sedikit partai dapat membuat proses demokrasi jadi lebih efektif.
“Karena memang pertimbangan kita adalah selected partai. Lebih sedikit partai untuk mengatur lalu lintas jalannya demokrasi di negeri ini, menurut pandangan kami. NasDem tentunya ya,” jelas Paloh.
“Bagi kami, selected partai itu jelas lebih efektif jalannya demokrasi kita dibandingkan dengan sistem multipartai,” lanjutnya.
Menurut Paloh, penyederhanaan jumlah partai tersebut dapat dilakukan melalui kenaikan parliamentary threshold. Ia bahkan menyebut partainya akan ikhlas seandainya penerapan ambang batas tersebut dilakukan.
“NasDem mengusulkan 7%, walaupun surveinya NasDem 4%. Jadi NasDem itu mengikhlaskan dirinya kalau dia enggak masuk di parlemen karena parliamentary threshold-nya tinggi, ya itulah bagian daripada keinginan kita mementingkan kepentingan nasional lebih besar daripada kepentingan partai,” kata Paloh.
Paloh juga mendorong agar pembahasan RUU Pemilu dapat diselesaikan tahun ini. Menurut dia, tidak ada alasan untuk menunda pembahasan hingga tahun depan.
“Ya, saya pikir banyak waktu kan kita sebenarnya. Tapi tahun ini bisa diselesaikan kan jauh lebih baik. Kenapa kita harus tunggu tahun depan misalnya?” terang Paloh.
Lebih jauh, Paloh menilai bahwa Undang-undang Pemilu adalah hal paling strategis agar segera disempurnakan.
“Sementara undang-undang pemilu ini saya pikir paling strategis sekali menjadi pergumulan kita bersama untuk mencari, ya kan, pilihan-pilihan yang terbaik untuk lebih menyempurnakan lagi undang-undang pemilu yang sudah kita miliki,” sambungnya.
