Surya University Terlilit Utang Rp 16 M, Ortu Mahasiswa Jadi Korban

27 Juli 2017 16:01 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Universitas Surya. (Foto: Akbar Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Universitas Surya. (Foto: Akbar Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Surya University kini tengah ketar-ketir. Sekolah tinggi yang digagas Yohanes Surya tersebut terlilit utang hingga Rp 16 miliar kepada Bank Mandiri.
ADVERTISEMENT
Yohanes Surya adalah seorang fisikawan Indonesia. Selain itu ia dikenal juga sebagai pembimbing Tim Olimpiade Fisika Indonesia/TOFI.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mencoba mengungkap kronologi macetnya utang tersebut.
Di tahun 2015, Surya University mengajukan kredit kepada Bank Mandiri senilai total Rp 43 miliar. Kredit itu dipakai untuk memberikan beasiswa kepada para mahasiswa.
Kredit ini merupakan Kredit Tanpa Agunan (KTA) yang diatasnamakan para orang tua mahasiswa penerima beasiswa. Sedikitnya 280 orang tua mahasiswa diminta tanda tangan sebagai syarat mendapatkan beasiswa oleh Bank Mandiri. Istilahnya student loan.
"Tahun 2015 universitas punya program beasiwa tapi bentuk beasiswanya, orang tua murid diminta KTA student loan di Bank Mandiri, jumlahnya 280 orang tua nilainya Rp 43 miliar total," kata Rohan kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (27/7).
ADVERTISEMENT
Rohan menjelaskan, meskipun di dalam perjanjian tersebut ditandatangani paraf para orang tua mahasiswa, namun pihak universitas menyebutkan, tanggung jawab untuk membayar tetap berada di pihak universitas, bukan orang tua mahasiswa.
"Nanti dijanjikan universitas angsuran bulanan dibayar universitas sebagai wujud beasiswa," katanya.
Universitas Surya (Foto: Dok. summareconserpong.com)
zoom-in-whitePerbesar
Universitas Surya (Foto: Dok. summareconserpong.com)
Di tahun pertama, pembayaran kredit lancar. Surya University membayar sesuai tagihan. Namun, memasuki akhir tahun 2016, pembayaran kredit mulai macet. Pihak Surya University sudah mulai tidak sanggup membayar tagihan sehingga Bank Mandiri menagihnya lewat para orang tua mahasiswa yang namanya tercantum.
Menurut ketentuan, kata Rohan, hubungan debitur dengan kreditur secara tertulis memang antara Bank Mandiri dengan para orang tua. Dengan landasan itu, Bank Mandiri menagih sisa kredit kepada para orang tua mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Dari total pinjaman Rp 43 miliar dari atas nama 280 orang tua mahasiswa ini, jumlah kredit macetnya mencapai Rp 16 miliar dari 44 orang tua.
Rohan mengungkapkan, sebagian orang tua mahasiswa secara sukarela membayar tagihan kredit macet tersebut, namun sebagian lagi enggan membayarnya karena merasa bukan kewjibannya.
"2016 akhir mulai macet, mulai batuk, collect 5 (kredit macet), tapi ada orang tua sebagian mengangsur karena merasa kewajiban. Dari total Rp 43 miliar ke 280 orang tua diangsur sebagian. Sisanya 44 orang tua yang belum dibayar nominal berikut denda Rp 16 miliar," paparnya.
Hingga saat ini, Bank Mandiri masih terus melakukan upaya penagihan kredit macet tersebut.
"Jadi hubungan Bank Mandiri adalah dengan orang tua sebagai peminjam. Sedangkan orang tua dengan universitas, ya punya perjanjian sendiri. Bank Mandiri tetap menagih orang tua. Jadi istilahnya di sini, kita berdua, bank dan orang tua sebagai 'korban'," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pemilik Surya University, Yohanes Surya membenarkan adanya kredit macet. Yohanes mengaku saat ini sedang dalam proses penyelesaian kredit macet dengan Bank Mandiri.
"Saat ini masalah sedang diselesaikan. Jumlah pinjaman yang diterima sekitar Rp 45 miliar dan sudah dikembalikan lebih dari Rp 43 miliar. Sisanya + bunga pinjaman sedang dicarikan solusi dengan cara mencicil. Kami sudah mengirim surat ke direksi bank yang bersangkutan, saat ini sedang dalam taraf penyelesaian," jelas Yohanes kepada kumparan.
Namun, Yohanes tidak menjelaskan alasan membawa nama orang tua mahasiswa menjadi debitur student loan.