Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Suryadharma soal Kiswahnya yang Laku di Lelang: Harus Dikembalikan
25 Juli 2018 14:44 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Potongan kain Ka'bah atau kiswah yang disita KPK dari terpidana mantan Menteri Agama Suryadharma Ali pada hari ini, Rabu (25/7), telah laku dengan harga Rp 450 juta. Pembeli kain kiswah itu merupakan pengusaha asal Madura bernama Muhammad Jufri Saad.
ADVERTISEMENT
Kain kiswah berwarna hitam dengan ukuran 80 cm x 59 cm itu laku dalam lelang yang dilakukan oleh KPK bersama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Mendengar kabar tersebut, Suryadharma Ali terlihat kaget dan tidak percaya.
"Ah (benar) Rp 450 juta? Enggak, bohong?," kata Suryadharma kaget usai menjalani sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (25/7).
Surya -sapaan Suryadharma - meminta agar kain kiswah itu dikembalikan padanya, apabila PK yang ia diajukan, dikabulkan oleh Mahkamah Agung. Sebab, salah satu permohonannya dalam PK yakni meminta kain kiswah dikembalikan kepadanya.
"Apapun yang terjadi (kiswah saya) harus kembali, kalau pengadilan memutuskan harus dikembalikan, ya harus dikembalikan. Meskipun sudah dijual," tegas mantan Ketua Umum PPP tersebut.
ADVERTISEMENT
Ia menyatakan tidak akan menerima apabila kain kiswah itu diterima olehnya dalam bentuk uang.
"(Saya minta) dalam bentuk barang, sebab yang minta dalam bentuk barang (bukan uang)," ketusnya.
Menurut Surya , kain kiswah itu tidak ada hubunganya dalam kasus korupsi penyelengaraan haji di Kementerian Agama tahun 2010-2011 dan 2012-2013 yang menimpanya.
"Ya karena perampasan yang hak, perampasan yang bathil. Saya enggak tahu fungsi kain kiswah itu, saya hanya diberi oleh orang," tutupnya.