Susah Dapat e-KTP? Datang ke Dukcapil dan Buka Saja Warung e-KTP

31 Mei 2018 9:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Administrasi Dukcapil, Zudan Arif. (Foto: Kevin S Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Administrasi Dukcapil, Zudan Arif. (Foto: Kevin S Kurnianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Keluhan masyarakat tentang susahnya dapat e-KTP direspons Kemendagri. Kini seperti halnya pembuatan SIM, pembuatan e-KTP bisa dilakukan dengan kolektif. Kemendagri membuka kesempatan masyarakat, komunitas, atau instansi membuka warung e-KTP.
ADVERTISEMENT
"Datang saja ke Dukcapil setempat," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif yang dikonfirmasi kumparan, Kamis (31/5).
Zudan menegaskan dan memberi jaminan, semua pelayanan dalam proses warung e-KTP ini tidak dipungut biaya.
"Ini gratis," tegas dia.
Zudan menyampaikan, seluruh Dukcapil sudah diimbau memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan e-KTP. Jangan sampai adalagi keluhan masyarakat yang kesulitan mendapat e-KTP, dan hanya memegang surat keterangan saja alias Suket.
"Berkoordinasi saja dengan Dukcapil untuk ketentuan dan tempat serta pengumpulan orangnya. Semua layanan gratis, minimal 100 orang," tutur dia.
Warung e-KTP di IPB
Sejauh ini warung e-KTP sudah dipraktikan di kampus IPB. Bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), IPB menyelenggarakan “Program Layanan Warung e-KTP".
ADVERTISEMENT
Layanan Warung e-KTP digelar di Graha Widya Wisuda, Kampus IPB Dramaga Bogor dan dibuka selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 30 dan 31 Mei 2018.
Wakil Rektor Bidang Sumberdaya, Perencanaan dan Keuangan, Dr. Ir. Agus Purwito, M.Sc.Agr mengatakan pelayanan Warung e-KTP di IPB berawal dari lontaran Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo, ketika memberikan Kuliah Umum pada tanggal 2 Mei 2018 di IPB. Kala itu para peserta kuliah umum banyak yang menanyakan perihal e-KTP yang belum diterima oleh sebagian civitas akademika IPB.
“Akhirnya, Mendagri berkomitmen bahwa ia akan membantu dalam menuntaskan e-KTP untuk civitas akademika IPB melalui layanan warung e-KTP. Ditjen Dukcapil ditugaskan untuk melaksanakan kegiatan kerjasama pelayanan Warung e-KTP ini,” ujarnya seperti dalam siaran pers IPB.
Warung KTP-e IPB (Foto: Dok. Kemendagri)
zoom-in-whitePerbesar
Warung KTP-e IPB (Foto: Dok. Kemendagri)
Ia menegaskan, Warung e-KTP berbasis kampus ini pertama kali diselenggarakan di Indonesia dan diharapkan IPB dapat menjadi contoh untuk pelayanan e-KTP di kampus-kampus lainnya di Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Warung e-KTP diperuntukkan bagi seluruh pegawai IPB (dosen dan tenaga kependidikan) beserta keluarganya dan mahasiswa di berbagai strata (Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana). Warung e-KTP melayani 4 (empat) kelompok yaitu penduduk yang sudah melakukan perekaman tetapi belum mendapatkan e-KTP, penduduk yang belum melakukan perekaman, penduduk yang melakukan perubahan elemen data e-KTP dan pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada Pilkada Juni 2018,” katanya.
Menurut Agus, setelah dilakukan proses pendaftaran sampai dengan tanggal 15 Mei 2018, data sivitas akademika IPB dan keluarga yang sudah teregistrasi sejumlah 1.856 orang. Jumlah dosen yang tercatat sebanyak 258 orang, tenaga kependidikan 124 orang, keluarga pegawai 345 orang, dan mahasiswa 1.129 orang.
Dari total jumlah tersebut, sebanyak 48.92% (908 orang) adalah mereka yang sudah melakukan perekaman namun belum mendapatkan e-KTP. Sejumlah 265 orang belum melakukan perekaman dan civitas yang ingin melakukan perubahan elemen data pada e-KTP sebanyak 659 orang. Sisanya sekitar 1,29% adalah pemilih pemula.
ADVERTISEMENT
Sementara Zudan juga menyampaikan Warung e-KTP di IPB ini menunjukkan bahwa antara penyelenggaraan pemerintahan dan penyelenggaraan pendidikan bisa berkolaborasi dalam memberikan pelayanan publik. Pihaknya akan melayani permintaan dari pihak IPB untuk melakukan perekaman dan mencetak kartu tanda penduduk atau e-KTP bagi para mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan dan keluarga pegawai sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan.
“Kalau diperlukan kami siap berkelanjutan memberikan pelayanan e-KTP, baik tiga bulan sekali atau enam bulan sekali, kami siap hadir,” tuturnya.