news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Susi Air Diusir dari Hanggar Malinau, 3 Pesawat Dikeluarkan Paksa

2 Februari 2022 12:08 WIB
·
waktu baca 3 menit
Susi Air diusir paksa dari hanggar di Malinau, Rabu (2/2/2022). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Susi Air diusir paksa dari hanggar di Malinau, Rabu (2/2/2022). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tiba-tiba mendatangi hanggar di Bandara Malinau, Kalimantan Utara, pagi ini, Rabu (2/2/2022). Mereka mengeluarkan dengan paksa 3 pesawat Susi Air yang berada di dalam hanggar. Kejadian ini tentu sangat memprihatinkan.
ADVERTISEMENT
Dari video yang didapat kumparan, para anggota Satpol PP yang berseragam itu memaksa keluar 3 pesawat Susi Air yang sedang mengalami perbaikan dan masih menunggu mesin yang hingga kini belum datang.
Mereka mendorong 3 pesawat itu menuju luar hanggar dan membiarkan teronggok di rerumputan tanpa atap. Tentu ini sangat membahayakan karena memindahkan dan menempatkan pesawat tidak seperti mobil. Keamanan pesawat, termasuk sparepart, seharusnya dijaga.
Susi Air diusir paksa dari hanggar di Malinau, Rabu (2/2/2022). Foto: Dok. Istimewa
Nadien Kaiser, Corporate Secretary Susi Air, saat dihubungi kumparan membenarkan kejadian yang memilukan bagi Susi Air dan dunia penerbangan ini. Nadine mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti dan kronologi pengusiran paksa pesawat Susi Air dari hanggar ini.
Menurut Nadine, Susi Air telah mengontrak hanggar Malinau, yang merupakan milik Pemerintah Kabupaten Malinau ini, selama lebih dari 10 tahun.
ADVERTISEMENT
“Kami sudah mengontrak hanggar Malinau ini selama 10 tahun lebih. Kontrak kami habis akhir Desember 2021 dan kami sudah mengajukan perpanjangan kontrak sejak November 2021,” kata Nadine.
Susi Air diusir paksa dari hanggar di Malinau, Rabu (2/2/2022). Foto: Dok. Istimewa
Tim Susi Air, kata Nadine, sudah berkomunikasi dengan Bupati Malinau terkait pengajuan perpanjangan hanggar ini. “Tahun kemarin kita bersurat untuk memperpanjang kontrak untuk 2022. Tapi permintaan ini ditolak,” jelas Nadine.
“Kok sekarang pihak Pemda bilang kami diusir karena tidak pernah perpanjang kontrak. Informasi yang didapat tim Pemkab Malinau sudah memberikan kontrak hanggar ke pihak lain,” sambung putri Susi Pudjiastuti yang merasa aneh dengan sikap Pemkab Malinau ini.
Susi Air diusir paksa dari hanggar di Malinau, Rabu (2/2/2022). Foto: Dok. Istimewa
Menurut Nadine, Susi Air berkepentingan dengan hanggar Malinau karena untuk tahun 2022 ini, Susi Air yang mendapatkan kontrak untuk penerbangan reguler dan perintis untuk Kaltara, termasuk Malinau. Tahun-tahun sebelumnya, Susi Air juga mendapatkan kontrak yang sama.
ADVERTISEMENT
“Seharusnya kontrak hanggar ini diperpanjang untuk mendukung penerbangan yang dilakukan Susi Air,” ujar Nadine.
Kontrak hanggar Malinau, kata Nadine, selama ini memang diperbarui tiap tahun.
“Karena kontrak penerbangan perintis itu diputuskan oleh pemerintah juga setiap tahun. Dan kami sudah mengontrak hanggar ini sudah 10 tahun lebih,” kata Nadine yang terlihat sangat kecewa dengan pengusiran Susi Air dari hanggar Malinau.
Tiga pesawat yang dikeluarkan paksa dari hanggar berjenis Pilatus Porter PK-VVW, Cessna Grand Caravan C200B PK-BVR dan Air Tractor AT-802 PK-VVY. Nadine berharap tiga pesawat itu bisa dimasukkan ke dalam hanggar lagi karena ini terkait dengan keamanan pesawat.
“Ada regulasi di aviasi, terkait quality and safety bahwa bila pesawat dikeluarkan dari hanggar harus ada tempat yang sudah mendapat approval karena sparepart ini menyangkut keselamatan,” kata dia.
ADVERTISEMENT