Susi Air Ungkap Penyebab Pesawat Diusir dari Hanggar: Disewakan ke Maskapai Lain

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pesawat Susi Air diusir dari Bandara Malinau Kalimantan Utara, Rabu (2/2/2022). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Susi Air diusir dari Bandara Malinau Kalimantan Utara, Rabu (2/2/2022). Foto: Dok. Istimewa

Sebanyak 3 pesawat Susi Air dikeluarkan secara paksa dari hanggar di Bandara Malinau, Kalimantan Utara. Ketiga pesawat yang sedang mengalami perbaikan dan masih menunggu mesin itu, dikeluarkan oleh petugas Satpol PP.

Kuasa hukum Susi Air menyayangkan peristiwa tersebut. Donal Fariz selaku pengacara Susi Air mengaku kecewa dengan keputusan sepihak dari pihak pengelola dan Pemerintah Kabupaten setempat.

"Tentu pertama kecewa ya. kemudian kami sih menangkap memang ada indikasi bupati sejak awal sudah ingin Susi Air keluar dari hanggar tersebut bahkan ketika kontrak belum selesai pun," ujar Donal kepada wartawan, Rabu (2/2).

Donal Fariz berasal dari Visi Law Office bersama dengan Febri Diansyah. Keduanya merupakan mantan aktivis ICW.

Nadien Kaiser, Corporate Secretary Susi Air, menyebut pihaknya telah mengontrak hanggar Malinau, yang merupakan milik Pemerintah Kabupaten Malinau ini, selama lebih dari 10 tahun. Kontrak tersebut habis akhir Desember 2021.

Sementara menurut Donal, perpanjangan izin penyewaan sudah diajukan kepada Pemkab Malinau sejak November 2021. Namun ia menyebut permohonan itu ditolak mentah-mentah oleh pihak Pemkab. Sebab ada maskapai lain yang menyewa.

"Alasannya akan digunakan oleh Pemkab, begitulah kira-kira isi suratnya. Nah, belakangan kita ketahui ternyata yang diberikan sewa itu adalah sebuah maskapai pesawat lain dan itu sudah tanda tangan mereka pada bulan Desember 2021 dan saat itu posisinya kontrak Susi Air juga belum selesai," papar.

Pesawat Susi Air diusir dari Bandara Malinau Kalimantan Utara, Rabu (2/2/2022). Foto: Dok. Istimewa

"Itu kemudian yang saya sayangkan ya, tindakannya tidak etis dan sejak awal memang dia sudah berkomitmen dengan pihak lain untuk kemudian Susi Air pindah dan kemudian pihak lain tersebut masuk," sambungnya.

Menurut Donal, pihak Susi Air juga kecewa karena maskapai yang kemudian mendapat sewa hanggar tersebut justru tidak melayani penerbangan perintis masyarakat di Kalimantan Utara. Namun tak disebutkan maskapai yang dimaksud.

"Padahal justru Susi Air baik dari APBN dan APBD melayani penerbangan-penerbangan untuk masyarakat Kalimantan Utara. Baik yang dibiayai oleh APBD Kalimantan Utara maupun di APBN 2022," ungkap Donal.

"Jadi justru pemerintah kabupaten memberikan kepada perusahaan yang tidak membutuhkan, Susi Air justru jauh lebih membutuhkan. Itu yang kami nilai agak aneh sekali. Apakah ada aspek politik maupun aspek kepentingan ekonomi, kongsi bisnis, kami tidak tahu itu ya. Tentu saja kami kecewa karena tindakannya ini tidak etis, permintaan untuk proses pemindahan juga tidak dikabulkan. itu menurut saya memang mengindikasikan sejak awal bupati ingin mengusir dalam tanda petik Susi Air dari situ," lanjut dia.

Kekecewaan bertambah ketika pihak Susi Air yang meminta waktu untuk bisa memindahkan pesawat malah kemudian dipaksa keluar.

Total ada 3 pesawat milik Susi Air yang dikeluarkan paksa oleh pihak berwajib setempat. Tiga pesawat yang dikeluarkan paksa dari hanggar itu berjenis Pilatus Porter PK-VVW, Cessna Grand Caravan C200B PK-BVR dan Air Tractor AT-802 PK-VVY.

"Prinsipnya kan tidak mungkin memindahkan sebuah maskapai pesawat dan alat-alat teknis lainnya itu dalam waktu singkat. Karena itu kan bukan kontrakan dan kos-kosan yang cuma ada lemari baju dan tempat tidur. Itu kan maskapai dan tentu saja yang paling penting juga mencari tempat pengganti yang bisa itu," beber dia.

Donal menyebut pihaknya sedang mempelajari lebih lanjut kejadian ini. Langkah hukum pun tengah disiapkan.

"Kami sedang identifikasi informasi-informasi termasuk pemindahan hari ini dan kami akan tentu saja menentukan langkah hukum selanjutnya nantinya. Mungkin belum bisa aku sampaikan itu sekarang langkah selanjutnya," kata Donal.

"Kami memikirkan secara matang langkah hukum selanjutnya terhadap bupati dan jajarannya tersebut," tutupnya.

Terkait kejadian ini, Pemkab Malinau belum berkomentar.