Susi Pudjiastuti soal Susi Air: Tak Ada Unsur Politik, Ini Kebutuhan Warga

4 Februari 2022 19:46 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Susi Pudjiastuti. Foto: Dok. Susi Pudjiastuti
zoom-in-whitePerbesar
Susi Pudjiastuti. Foto: Dok. Susi Pudjiastuti
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti buka suara soal pengusiran pesawat Susi Air dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing di Malinau, Kalimantan Timur. Susi meminta semua pihak jangan mengaitkan persoalan pengusiran itu dengan politik.
ADVERTISEMENT
"Jangan sampai berpikir lain daripada persoalan Susi Air dan penerbangan tidak ada unsur politik di sini, tidak ada saya juga tidak berpikir begitu," ucap Susi kepada wartawan dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/2).
Susi kemudian bercerita bagaimana anaknya, Nadine Kaiser, yang juga Corporate Secretary Susi Air berusaha menyelesaikan persoalan ini agar kejadian pengusiran pesawat tersebut tidak sampai berdampak pada penerbangan yang sudah ada.
Sebagai ibu, ia mengaku sedih dan prihatin melihat Nadine. Namun, Susi juga salut karena anaknya tetap berkomitmen tidak mengorbankan keselamatan siapa pun.
"Sebagai pemilik dan melihat anak saya struggle ya sedih saja prihatin saja ya semoga ya. Semoga semua menjadi bijak dan mengerti bahwa kebutuhan masyarakat adalah di atas segalanya," ungkap Susi.
Pesawat Susi Air. Foto: Wiji Nurhayat/kumparan
"Tadi saya juga terharu melihat Nadine masih komitmen. Semoga Susi Air tidak harus mengorbankan keselamatan, tidak harus mengorbankan pembatalan penerbangan, tetapi mungkin gangguan schedule itu pasti karena maintanancenya terganggu. Dan itu bukan hal yang sangat mudah dalam aviasi," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Ia pun ikut berterima kasih kepada masyarakat Malinau yang sudah menggunakan jasa Susi Air. Sebab, selama ini maskapai yang didirikannya itu telah banyak membantu perjalanan masyarakat, yang selama ini harus ditempuh berjam-jam dengan menggunakan speed boat.
"Terima kasih banyak dan semoga semuanya baik masyarakat Malinau, terutama daerah perbatasan antara Krayan, Long Bawan, Long Apung itu terus bisa dilayani oleh Susi Air. Karena kalau pakai speed boat kalau tidak salah [perjalanannya] 8 jam," beber Susi.
"Kalau Susi Air masih bisa terbang tentunya terus membantu. Kita di sana sudah dari tahun 2007-2008, as long time ago. Sudah lama dan masyarakat juga sudah terbiasa dengan Susi Air," tutup dia.

Pengusiran Pesawat Susi Air di Hanggar Malinau

Pesawat Susi Air diusir dari Bandara Malinau Kalimantan Utara, Rabu (2/2/2022). Foto: Dok. Istimewa
Kejadian pengusiran pesawat dari hanggar bandara Malinau terjadi pada Rabu (2/2) kemarin. Sebanyak 3 pesawat Susi Air yang tengah terparkir di hanggar ditarik keluar secara paksa oleh sejumlah anggota Satpol PP pada Rabu lalu. Hal ini terkait dengan masa sewa hanggar yang disebut sudah habis.
ADVERTISEMENT
Susi Air telah mengontrak hanggar Malinau, yang merupakan milik Pemerintah Kabupaten Malinau ini, selama lebih dari 10 tahun. Kontrak Susi Air habis pada Desember 2021. Imbas dari pengusiran ini, sebanyak 12 rute Susi Air terganggu.
Kondisi di Hanggar Malinau pasca pengusiran paksa pesawat milik maskapai Susi Air, Kamis (3/2/2022). Foto: Dok. Istimewa
Pada November 2021, Susi Air sudah meminta perpanjangan sewa kepada Bupati Malinau. Namun permintaan itu ditolak dengan alasan akan digunakan oleh maskapai yakni Smart Aviation.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, mengungkapkan Bandara Robert Atty Bessing pengelolaannya di bawah Kementerian Perhubungan. Namun, hanggarnya yang sebelumya disewa Susi Air merupakan milik Pemerintah Kabupaten Malinau.
"Hanggar pesawat milik pemda (Pemkab Malinau). Dan pemda bisa memberikan pihak mana pun juga yang dianggap memenuhi ketentuan dan kriteria hanggar pesawat," kata Ernes.
ADVERTISEMENT
Terkait pengusiran pesawat Susi Air, Pemda Malinau menyebutnya sebagai proses pengosongan. Sebab, kontrak sudah dengan Smart Aviation sudah berjalan tapi hanggar masih terisi.
Pihak Pemda mengaku sudah mengirim 3 kali surat peringatan pengosongan. Hingga akhirnya pengusiran dilakukan pada awal Februari 2022.
Meski begitu, hingga kini tidak ada penjelasan kenapa Pemda Malinau menolak perpanjangan Susi Air dan memilih Smart Aviation.