Suspek Corona di RI Berkurang 109.995 Orang dalam Sehari

kumparanNEWSverified-green

comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Update corona RI 29 Oktober 2020. Foto: Dok. Satgas
zoom-in-whitePerbesar
Update corona RI 29 Oktober 2020. Foto: Dok. Satgas

Pemerintah kembali mengupdate kasus corona di Indonesia. Salah satunya terkait jumlah suspek.

Dalam data Kamis (29/10), ada fenomena menarik. Yakni, jumlah suspek corona turun tajam.

Per hari ini, jumlah suspek di angka 68.888 orang. Turun dari sehari sebelumnya yang mencapai 169.883 suspek.

Artinya ada penurunan 109.995 orang. Penurunan yang sangat ekstrem.

Padahal jika ditilik data dua pekan terakhir misalnya, fluktuasi kasus suspek tidak signifikan. Bisa dilihat dari grafik di bawah ini:

embed from external kumparan

kumparan sudah menghubungi jubir Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito untuk mengetahui faktor apa yang menyebabkan hal ini. Namun hingga berita ini dirilis belum ada respons.

Apa Itu Suspek?

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease yang diteken Menkes Terawan pada Senin (13/7), dijelaskan beberapa perubahan istilah terkait corona.

Ilustrasi corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan

Istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Tanpa Gejala (OTG) diganti menjadi kasus suspek, kasus probable, kasus konfirmasi, dan kontak erat.

Di KMK itu dijelaskan, seseorang bisa dikategorikan suspek dengan memenuhi dua kriteria berikut:

  1. Orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memiliki riwayat bepergian ke daerah dengan transmisi lokal dan atau memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi (probable) COVID-19.

  2. Orang dengan ISPA/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit juga termasuk dalam kasus suspek.