Suyudi Jadi Kapolri, Kompolnas Beri Catatan soal Pelayanan hingga Pengawasan

Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Kompolnas memberikan sejumlah catatan yang perlu diperkuat Suyudi dalam memimpin Polri ke depan.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan, salah satu hal yang perlu dilanjutkan Suyudi ialah penguatan pelayanan masyarakat melalui digitalisasi yang telah dibangun pada masa kepemimpinan Sigit.
"Pelayanan kepada masyarakat yang dibangun melalui digitalisasi itu harus diteruskan. Karena itu sangat membantu masyarakat, memudahkan masyarakat. Jadi program itu penting untuk diperkuat," kata Anam saat dihubungi kumparan, Kamis (1/10).
Selain digitalisasi pelayanan, Anam menilai perhatian Polri terhadap isu perempuan dan anak perlu diperkuat. Menurutnya, pembentukan Direktorat PPA di tingkat Polda yang sudah dilakukan pada era Listyo Sigit dapat diperluas hingga seluruh Polda dan Polres.
"Program yang lain adalah terkait kepolisian memberikan perhatian khusus terhadap isu-isu perempuan dan anak. Zamannya Pak Listyo Sigit itu ada pembuatan Direktur PPA di Polda-Polda. Masih terbatas, dan itu bisa dilanjutkan agar semua Polda memilikinya," ujar Anam.
"Dan memperkuat itu, karena itu juga kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok yang rentan, yaitu perempuan dan anak," lanjutnya.
Anam juga meminta penguatan pelayanan dan kebijakan Polri terhadap penyandang disabilitas. Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan sejumlah langkah yang sebelumnya telah dibangun di era Listyo Sigit.
"Di Undang-Undang kepolisian yang baru, terus beberapa langkah yang juga sudah dibangun oleh Pak Listyo Sigit soal disabilitas ini, tindakan affirmative action, baik untuk menjadi bagian dari kepolisian maupun pelayanan kepolisian kepada komunitas disabilitas, itu kalau bisa memang diperkuat," katanya.
Catatan berikutnya berkaitan dengan pengawasan. Anam meminta pengawasan internal dan eksternal Polri diperkuat untuk mencegah sekaligus menangani pelanggaran anggota.
"Memperkuat pengawasan, baik internal maupun eksternal. Jadi misalnya seperti Propam harus diperkuat, agar memastikan tidak ada pelanggaran dan kalau ada pelanggaran, juga ada mekanisme sanksi yang kuat," jelas Anam.
Menurutnya, pengawasan internal juga perlu diarahkan pada upaya pencegahan. Sementara untuk pengawasan eksternal, Kompolnas perlu diperkuat dan ruang pengawasan publik terhadap kepolisian diperluas.
Anam menilai Suyudi memiliki pengalaman yang relevan untuk melanjutkan sejumlah program tersebut. Ia menyebut pengalaman Suyudi dalam pelayanan masyarakat, digitalisasi, penegakan hukum, hingga pemberantasan narkoba saat bertugas di BNN.
Untuk 100 hari pertama kepemimpinannya, Anam mengatakan pelayanan kepada masyarakat dan pengawasan menjadi hal yang perlu segera diperhatikan Suyudi.
"Untuk 100 hari ke depan, saya kira yang paling penting adalah memastikan proses pelayanan di masyarakat berjalan dengan maksimal. Yang kedua, menunjukkan juga penguatan terhadap langkah-langkah penguatan pengawasan, khususnya bagi kami Kompolnas dan pengawas internal Propam," kata Anam.
Sebelumnya, Suyudi resmi menjadi Kapolri setelah dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10). Dalam pelantikan tersebut, Prabowo juga melantik Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.
Pelantikan Suyudi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97 Polri Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri dan Wakapolri.
Sebelum dilantik, Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR. Dalam proses tersebut, Komisi III menyetujui pencalonannya sebagai Kapolri secara aklamasi.
