Swedia Protes Irak Akan Hukum Mati 3 Warganya

5 Juli 2024 2:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi hukuman mati. Foto: Dariush M/shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hukuman mati. Foto: Dariush M/shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah Swedia menyebut tiga warganya dijatuhi hukuman mati di Irak karena terlibat dalam penembakan. Swedia protes atas hukuman tersebut.
ADVERTISEMENT
Kedutaan Besar Swedia di Irak, yang kegiatannya sementara dikelola dari Stockholm, telah menerima informasi tersebut.
"Telah menerima konfirmasi dari otoritas setempat bahwa total tiga warga negara Swedia telah dijatuhi hukuman mati di Irak," kata Kementerian Luar Negeri Swedia, dikutip dari AFP, Jumat (5/7).
Kemlu Swedia tak memberikan informasi rinci mengenai insiden penembakan itu. Namun, pihaknya sudah memanggil Duta Besar Irak untuk Swedia untuk memprotes dan meminta hukuman dibatalkan.
“Kami mengambil langkah-langkah untuk mencegah penegakan hukum tersebut,” lanjut kementerian itu.
Pihak Swedia tak mengungkap identitas ketiga warganya tersebut. Begitu juga soal penembakan yang berujung vonis mati dari otoritas Irak.