Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Swiss Jadi Negara ke-30 yang Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis
3 Oktober 2021 5:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit![Pengibaran bendera Swiss berukuran raksasa di Mount Saentis, Swiss, Selasa (31/7). Foto: Reuters/Arnd Wiegmann](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1533124488/vezvjibaxmaeaqdmqz7f.jpg)
ADVERTISEMENT
Tambah satu lagi negara di dunia yang melegalkan pernikahan sejenis . Swiss menjadi negara ke-30 yang meloloskan undang-undang tentang kesempatan yang sama untuk menikah bagi semua warga negara terlepas dari apa pun orientasi seksual dan jenis kelamin pasangannya.
ADVERTISEMENT
Undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis dikenalkan di negara tersebut pada 2013, yang kemudian diloloskan oleh parlemen pada 2020. Karena struktur pembuatan keputusan negara Swiss yang unik, hampir semua perubahan undang-undang harus diputuskan langsung oleh masyarakat melalui referendum.
Pada 26 September 2021 yang lalu, Swiss melakukan referendum mengenai legalisasi pernikahan sesama jenis tersebut. Dan hasilnya 64,1 persen warga Swiss setuju akan legalisasi pernikahan sesama jenis dan unggul di semua 26 kanton (provinsi) negara tersebut. Undang-undang baru ini akan mulai berlaku pada 1 Juli 2022.
Meskipun membutuhkan proses yang lama, Swiss merupakan negara yang cukup terbuka dengan isu-isu LGBTIQ. Hubungan seksual sesama jenis merupakan hal yang legal sejak 1942. Melalui hasil referendum pada Juni 2005, pasangan sesama jenis di Swiss dapat mendaftarkan hubungan mereka agar diakui secara hukum meski tanpa melalui pernikahan.
Sejak 1993, seseorang boleh mengganti jenis kelamin mereka secara resmi setelah melakukan operasi ganti kelamin. Pada 1999, konstitusi di Swiss menjamin perlakuan yang sama dan adil bagi semua masyarakat tanpa memandang jenis kelamin dan orientasi seksual mereka. Sementara pada referendum 2020, undang-undang yang melawan diskriminasi terkait dengan homofobia semakin diperketat.
ADVERTISEMENT
Selain pernikahan sesama jenis yang menjadi legal, ada beberapa hal lain yang juga akan berubah setelah referendum. Misalnya, pasangan sesama jenis boleh mengadopsi anak, pasangan yang berasal dari negara lain memiliki hak untuk menjadi warga negara Swiss, serta pasangan dua perempuan dapat memperoleh sperma melalui donasi.
Laporan dari Eropa oleh Daniel Chrisendo