Syakir Sulaiman Eks Pemain Timnas U-23 Dicokok: Jual Ribuan Butir Obat Terlarang

6 November 2024 11:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menangkap Syakir Sulaiman setelah kedapatan mengedarkan obat keras tertentu jenis Tramadol dan Heximer. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menangkap Syakir Sulaiman setelah kedapatan mengedarkan obat keras tertentu jenis Tramadol dan Heximer. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Syakir Sulaiman, mantan punggawa tim nasional sepak bola, diciduk polisi lantaran mengedarkan obat keras tertentu jenis Tramadol dan Heximer di rumahnya di Perumnas Pondok Indah, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat keras tertentu di wilayahnya.
Selain menangkap Syakir, kata Tono, polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak 1.700 butir Tramadol, dan 1.000 butir Heximer.
"Tersangka ini ditangkap di rumahnya di kawasan Cilaku, kita juga amankan ribuan butir obat keras tertentu jenis Tramadol dan Heximer," kata Tono, kepada wartawan, di Mapolres Cianjur, Selasa (5/11).
"Masih kita dalami dari mana tersangka ini mendapatkan pasokan obat keras ini. Barang bukti yang kita amankan juga cukup banyak. Kita curigai ada pemasoknya," kata Tono.

Motif: Memenuhi Kebutuhan Hidup Sehari-hari

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto. Foto: kumparan
Berdasarkan keterangan, lanjut Tono, tersangka menjual sekaligus mengedarkan obat keras tertentu ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
ADVERTISEMENT
"Sempat berkiprah di timnas sekitar 2021 lalu. Pengakuannya untuk memenuhi hidup sehari-hari, setelah tidak lagi bermain bola," ujarnya.
Tersangka dikenakan pasal tentang kesehatan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Polisi menangkap Syakir Sulaiman setelah kedapatan mengedarkan obat keras tertentu jenis Tramadol dan Heximer. Foto: kumparan