Syarat ASN Ikut Komcad: Sukarela, Usia 18-35 Tahun, Sehat Jasmani-Rohani

30 Desember 2021 17:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komponen Cadangan (Komcad) TNI saat menunjukkan ketangkasan. Foto: Tim Dokumentasi Menhan Prabowo Subianto
zoom-in-whitePerbesar
Komponen Cadangan (Komcad) TNI saat menunjukkan ketangkasan. Foto: Tim Dokumentasi Menhan Prabowo Subianto
ADVERTISEMENT
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, menegaskan keikutsertaan ASN sebagai Komponen Cadangan (Komcad) bersifat sukarela, alias tidak wajib. ASN juga harus memenuhi sejumlah syarat untuk jadi anggota Komcad. Apa saja?
ADVERTISEMENT
Tjahjo menyebut ketentuan Komcad bagi ASN merujuk pada aturan umum Komcad dalam UU Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara
"Syarat umum keikutsertaan Komcad adalah beriman kepada Tuhan YME, setia jepada Negara Kesatuan RI, berusia antara 18-35, sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki catatan kriminalitas, serta beberapa persyaratan administrasi lain sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Tjahjo, dalam keterangan tertulis, Kamis (30/12).
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo. Foto: Kementerian PANRB
Mereka yang memenuhi kriteria dasar tersebut akan diseleksi melalui uji pengetahuan umum, uji kesamaptaan jasmani, uji pengetahuan dan wawasan (tertulis), serta uji sikap.
"Bagi yang lulus, wajib mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) selama 3 bulan di pusat pelatihan TNI," tuturnya.
ASN di Monas Foto: Rizky Mubarok/kumparan
Kemudian, jika para pendaftar sudah dinyatakan lulus dari Latsarmil dan resmi menjadi anggota Komcad, mereka akan kembali lagi ke pekerjaannya masing-masing sebagai warga sipil.
ADVERTISEMENT
Tjahjo menjelaskan program pelatihan Komponen Cadangan yang bersifat sukarela ini berbeda dengan program Bela Negara yang sudah ada dan wajib diikuti ASN.