Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Syarat Capres-Cawapres Berusia Minimal 40 Tahun, Mungkinkah AHY Maju?
18 April 2018 12:05 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB

ADVERTISEMENT
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) disiapkan oleh Partai Demokrat untuk maju dalam Pemilu 2019. Namun, usia putra sulung Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu masih 39 tahun, sementara syarat menjadi capres-cawapres adalah 40 tahun.
ADVERTISEMENT
Mungkinkah AHY maju dalam Pilpres?
Ketentuan itu diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal 169 tentang persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden, menjelaskan 20 syarat yang wajib dipenuhi untuk menjadi capres-cawapres. Huruf (q) menyebut syarat usia.
Ketentuan dalam UU Pemilu itu akan dituangkan oleh KPU dalam Peraturan KPU tentang Pencalonan yang saat ini masih dibahas bersama Komisi II DPR. Namun, norma hukum dalam UU Pemilu, hampir tak mungkin diubah di PKPU.
Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan memastikan Ketua Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Demokrat itu bisa diusung dalam Pilpres. Meski usianya kini masih 39 tahun, namun AHY berusia 40 tahun di masa pendaftaran capres-cawapres.
ADVERTISEMENT
"Tentu (memenuhi syarat sebagai capres/cawapres)," ucap Hinca kepada kumparan (kumparan.com), Rabu (18/4).
AHY lahir pada tanggal 10 Agustus 1978 atau saat ini berusia 39 tahun. Mantan prajurit TNI masih bisa didaftarkan ke KPU sebagai capres/cawapres karena masa pendaftaran digelar pada 4-10 Agustus 2018.
Artinya, AHY hanya bisa didaftarkan di hari terakhir pendaftaran capres-cawapres ke KPU. Kondisi ini membuat Demokrat harus menentukan jauh-jauh hari akan mengusung AHY atau tidak dalam Pemilu 2019.
"Secara umur enggak apa apa. AHY kan sekarang 39 tahun, bulan Agustus dia masuk 40 tahun. Jadi secara aturan tidak ada masalah, kan pas 40 tahun dia," ucap Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean

ADVERTISEMENT