Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dikutip dari haramainsharifain, jemaah haji diharuskan telah disuntik vaksin corona dosis kedua paling lambat satu minggu sebelum kedatangan di Arab Saudi.
Syarat lainnya, jemaah juga diharuskan memiliki hasil tes PCR negatif COVID-19, setidaknya 3 hari sebelum kedatangan di Arab Saudi. Selain itu, Kemenkes Arab Saudi juga mewajibkan jemaah melakukan karantina 3 hari usai dinyatakan negatif corona.
Aturan ketat juga diberlakukan kepada pekerja di sektor ibadah haji. Selain jemaah, pekerja juga diharuskan mengenakan tanda pengenal yang jelas. Selain itu, menempati tempat tinggal selama ibadah haji yang sudah ditentukan, serta menjaga jarak saat beribadah minimal 1,5 meter antar jemaah.
Jemaah yang berhaji dalam kelompok pun ikut diatur. Kemenkes Arab Saudi, hanya mengizinkan 100 jemaah per kelompok dengan pembatasan waktu selama manasik haji. Adapun usia yang boleh menunaikan haji dibatasi mulai 18 hingga 60 tahun.
ADVERTISEMENT