Syarat Ibadah Haji Tahun Ini: Telah Disuntik 2 Dosis Vaksin Corona

20 Maret 2021 6:40 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jemaah haji melakukan Tawaf terakhir mereka, menandai berakhirnya ibadah haji, di Makkah, Arab Saudi, (2/8). Foto: Kementerian Media Arab Saudi
zoom-in-whitePerbesar
Jemaah haji melakukan Tawaf terakhir mereka, menandai berakhirnya ibadah haji, di Makkah, Arab Saudi, (2/8). Foto: Kementerian Media Arab Saudi
ADVERTISEMENT
Kementerian Kesehatan Arab Saudi menerapkan syarat ketat bagi jemaah yang hendak menjalankan ibadah haji tahun ini. Salah satunya, mewajibkan untuk para jemaah sudah mendapatkan suntikan kedua vaksin corona, yang sudah disetujui oleh WHO.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari haramainsharifain, jemaah haji diharuskan telah disuntik vaksin corona dosis kedua paling lambat satu minggu sebelum kedatangan di Arab Saudi.
Syarat lainnya, jemaah juga diharuskan memiliki hasil tes PCR negatif COVID-19, setidaknya 3 hari sebelum kedatangan di Arab Saudi. Selain itu, Kemenkes Arab Saudi juga mewajibkan jemaah melakukan karantina 3 hari usai dinyatakan negatif corona.
Jemaah haji menjaga jarak sosial saat melakukan Tawaf terakhir mereka, menandai berakhirnya ibadah haji, di Makkah, Arab Saudi, (2/8). Foto: Sultan Al-Masoudi/Handout via REUTERS
Aturan ketat juga diberlakukan kepada pekerja di sektor ibadah haji. Selain jemaah, pekerja juga diharuskan mengenakan tanda pengenal yang jelas. Selain itu, menempati tempat tinggal selama ibadah haji yang sudah ditentukan, serta menjaga jarak saat beribadah minimal 1,5 meter antar jemaah.
Jemaah yang berhaji dalam kelompok pun ikut diatur. Kemenkes Arab Saudi, hanya mengizinkan 100 jemaah per kelompok dengan pembatasan waktu selama manasik haji. Adapun usia yang boleh menunaikan haji dibatasi mulai 18 hingga 60 tahun.
ADVERTISEMENT