Syaugi: Jangan Kriminalisasi Kades soal Dana Desa, Tak Semua Kuasai Administrasi

18 Januari 2024 21:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapten Timnas AMIN, Muhammad Syaugi. Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapten Timnas AMIN, Muhammad Syaugi. Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mendengar kabar adanya kepala desa yang menerima ancaman kriminalisasi dengan dalih pemberantasan korupsi. Padahal menurutnya tindakan-tindakan yang dilakukan kepala desa itu belum dapat dipastikan sebagai praktik korupsi.
ADVERTISEMENT
Ketua Timnas AMIN M Syaugi sepakat dengan hal tersebut. Ia memandang, bisa saja tindakan yang dituding berkaitan dengan korupsi merupakan masalah administrasi.
"Kades itu jadi jangan dikriminalisasi dalam rangka tadi pengelolaan dana desa," ujar Syaugi usai konsolidasi pensiunan TNI-Polri pendukung AMIN di Akademi Bela Negara NasDem, Jakarta Selatan, Kamis (18/1).
"Tidak semua menguasai administrasi apalagi dalam situasi pemilu jadi sebaiknya itu nanti saja itu dari tim hukum kami," imbuh dia.
Sebelumnya, Cak Imin menegaskan komitmen dalam pemberantasan korupsi. Tetapi pemberantasan korupsi dinilai mesti dilakukan tanpa perlu berbau kriminalisasi.
"Ini tidak boleh terjadi, menjelang pemilu tolong tidak ada pemberantasan korupsi berdasarkan kriminalisasi," kata Cak Imin kepada wartawan usai acara PAKU Integritas, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (17/1).
ADVERTISEMENT