Syed Saddiq Usai Didakwa Korupsi: Jangan Tunduk Pada Ancaman

22 Juli 2021 20:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Belia dan Sukan Malaysia Syed Saddiq. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Belia dan Sukan Malaysia Syed Saddiq. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Usai dijatuhi dua dakwaan korupsi di Pengadilan Kuala Lumpur pada Kamis (22/7), eks Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq, menyatakan tak bakal tunduk pada ancaman.
ADVERTISEMENT
“Pesan saya kepada mereka, jangan tunduk pada pihak yang mengancam. Jangan takut tapi beranilah karena sesuatu yang benar,” ujar Syed Saddiq, dikutip dari The Star Malaysia.
“Jangan sampai kita diancam sebelum Parlemen bersidang, bahwa kita kembali dan mendukung mereka, atau mengatasnamakan oposisi,” lanjutnya.
Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq. Foto: Syed Saddiq/Instagram
Syed Saddiq mengatakan, ia percaya seluruh anggota parlemen, baik dalam pemerintahan maupun oposisi, memiliki integritas, prinsip, dan juga martabat.
“Oleh karena itu, jangan tunduk pada ancaman, karena prinsip dan martabat tak bisa dibeli,” imbuhnya.
Komentar Syed Saddiq ini dilontarkan sebagai tanggapan atas pernyataan “Selamat datang di klaster pengadilan” oleh mantan PM Malaysia, Datuk Sri Najib Tun Razak, usai Saddiq dibebaskan dengan jaminan atas dua dakwaannya.
Seperti diketahui, Syed Saddiq didakwa atas tindak pidana korupsi oleh pengadilan Kuala Lumpur.
ADVERTISEMENT
Dakwaan yang diberikan pada Kamis (22/7/2021) termasuk dugaan tindakan kriminal terkait dana sebesar 1 juta ringgit atau setara Rp 3,4 miliar.
Pengadilan menyebut, dugaan pelanggaran itu terjadi saat Syed Saddiq masih menjadi anggota Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu).
Selain itu, Syed Saddiq turut didakwa melakukan penggelapan uang sebesar 120 ribu ringgit setara Rp 411 juta. Dana itu semestinya dipakai untuk donasi kampanye pemilu Malaysia pada 2018 lalu.
Terkait berbagai dakwaan yang dijatuhkan kepadanya Syed Saddiq mengaku tidak bersalah, demikian dikutip dari Bernama.
Meski demikian, hakim meminta Syed Saddiq menyerahkan paspor dan rutin lapor setiap bulan. Sidang selanjutnya akan digelar pada 10 September 2021.