Syifa dan Keluarga Dicatut KTP-nya Dukung Dharma Pongrekun, Sempat Didatangi KPU

16 Agustus 2024 11:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata memberikan berita acara pleno rekapitulasi verifikasi faktual terhadap pasangan calon independen gubernur dan wakil gubernur untuk Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Kantor KPU Jakarta, Kamis (15/8). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata memberikan berita acara pleno rekapitulasi verifikasi faktual terhadap pasangan calon independen gubernur dan wakil gubernur untuk Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Kantor KPU Jakarta, Kamis (15/8). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Syifa dan sekeluarga dicatut mendukung calon independen gubernur Jakarta Dharma Pongrekun - Kun Wardana Abyoto. Ia pun bercerita, sempat didatangi petugas KPU setempat untuk pencocokan data.
ADVERTISEMENT
"Barusan aku ngecek NIK aku ternyata terdata mendukung si pasangan itu. Nah aku jadi flashback, seminggu lalu itu di rumah kan aku tinggal serumah sama kakak dan kakak ipar," kata Syifa saat dihubungi, Jumat (16/8).
"Nah tiba tiba pas aku libur ada yang datang itu kayaknya pihak KPU kelurahan sama Bawaslu datang nyariin kakak ipar aku," imbuhnya.
Kemudian, para petugas itu mengecek apakah betul ia dan keluarganya mendukung Dharma Pongrekun. Karena sang kakak iparnya, Leo, sedang tak di rumah maka petugas menghubungi via video call.
"Kebetulan dia nggak di rumah, dia kerja kurir tiap hari keliling. Orang KPU itu minta tolong video call Mas Leo sama bapakku. Aku di atas nggak ngeh ada tamu tiba tiba ramai nyuruh VC kakak aku. Kata petugas, kita mau verifikasi calon independen gubernur DKI jakarta," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kata petugas, dalam data yang ia terima Leo, Syifa, dan keluarga tertulis mendukung. Leo pun menurut Syifa tidak pernah memberikan KTP kepada pihak mana pun.
"Di sini tertulis mendukung, nah saya mau verifikasi mendukung bener nggak. Kakak ipar aku dengan direkam orang KPUnya. Diterangin gimana, kok ada data mendukung, bener nggak," tuturnya.
Namun, tanpa alasan khusus, akhirnya Leo mengiyakan dukungannya.
"Ipar aku jawab sebenarnya nggak pernah dukung dan kasih KTP gitu. Tapi kalau sekarang mau diverifikasi ya sudah saya mendukung. Enggak ada alasan juga, bilang aja," tutup warga Jakarta Selatan itu.
Cara Mengecek
Bagi pembaca yang ingin mengetahui apakah KTP-nya dicatut atau tidak, bisa mengeceknya di situs https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung.
ADVERTISEMENT
Nanti, Anda akan diminta untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 angka.
Setelahnya akan muncul keterangan mendukung calon. Bila KTP Anda dicatut langsung keluar kolom dukungan.
KTP Warga Jakarta dicatut untuk dukung DHRMA Pongrekun. Foto: Dok. Istimewa
Di sana tertera nama lengkap, tanggal lahir hingga jenis kelamin. Lalu ada kalimat:
"Mendukung Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah: Komjen Pol Dharma Pongrekun dan Ir Kun Wardana Abyoto."
Lihat gambar di bawah.
Cek Pendukung Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Perseorangan di Pilkada DKI Jakarta 2024. Foto: Dok KPU
Namun bagi Anda yang tak dicatut, nanti tidak akan gambar seperti di atas. Yang muncul adalah:
"NIK.... tidak terdaftar pada dukungan bakal calon perseorangan kepala daerah."
Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari KPU Jakarta dan juga Dharma Pongrekun yang sudah dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon independen.