SYL Bantah Perintahkan Anak Buah Sharing Dana: Saya Paling Malu Minta-minta

19 Juni 2024 20:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah memerintahkan anak buahnya patungan dana untuk kepentingan operasional pribadinya. Bantahan tersebut disampaikan SYL untuk menanggapi keterangan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
ADVERTISEMENT
“Saya ingin sedikit menolak Pak Kasdi, minta maaf, saya merasa tidak pernah memerintahkan, baik kita berdua maupun ada Hatta, Imam, atau siapa pun, untuk cari uang, kumpul-kumpul uang, sharing-sharing. Saya tolak itu dan di persidangan ini harus jelas, saya tolak,” kata SYL dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6).
SYL mengatakan, dirinya tidak bisa melakukan atau bahkan memerintahkan anak buahnya berbuat seperti itu, perbuatan kumpul-kumpul dana. Dia menyebut dirinya paling anti untuk minta-minta.
“Saya paling malu, minta maaf, minta-minta dan lain-lain sebagainya. Oleh karena itu, kemudian saya tidak pernah aktif untuk meminta, atau memaksa,” imbuh politikus NasDem itu.
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Kasdi yang juga terdakwa bersama SYL dan M. Hatta dicecar hakim dalam persidangan. Dia memberikan keterangan sebagai saksi mahkota. Bersaksi untuk dua terdakwa lain.
ADVERTISEMENT
SYL, Kasdi, dan Hatta sama-sama didakwa melakukan pemerasan di lingkungan Kementan. Kasdi dan Hatta disebut sebagai kaki-tangan SYL melakukan pungli. Total hasil pungli yang mereka kumpulkan mencapai Rp 44,5 miliar. Diduga, uang dipakai untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarga.