SYL Bantu Cicilan Apartemen Biduan Nayunda: Saya Pengayom

24 Juni 2024 20:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
Pedangdut Nayunda Nabila bersiap menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pedangdut Nayunda Nabila bersiap menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Syahrul Yasin Limpo mengakui pernah membantu pembayaran cicilan apartemen milik biduan Nayunda Nabila. Menurut SYL, ia melakukan hal tersebut karena sebagai pengayom.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan SYL dalam keterangannya sebagai saksi mahkota dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6). SYL dicecar soal sosok Nayunda.
"Sebenernya cuma satu kali [bantu cicilan], cuma dua kali penyampaiannya," ujar SYL.
Pedangdut Nayunda Nabila bersiap menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Politikus NasDem itu mengaku membantu karena Nayunda disebut hampir diusir dari apartemennya.
"Karena begini, saya sebagai tokoh Sulawesi Selatan, saya sebagai pengayom, orang tuanya orang semua orang Bugis Makassar di sini. Itu pada waktu pada saat COVID, dia sudah mau diusir dari apartemennya, saya niat baik saja," ucap SYL.
"Tidak ada niat apa-apa di situ," pungkasnya.
Beberapa waktu lalu, Nayunda mengakui pernah menerima uang langsung dari SYL untuk bayar cicilan apartemen. Menurut dia, uang yang diterimanya itu dari kantung pribadi SYL, bukan dari dana Kementan.
ADVERTISEMENT
“Yang dari uang Kementerian ya, pertanian, gaji Saudara itu, apakah ada lagi Saudara terima fasilitas dari Kementerian Pertanian?” tanya hakim.
“Kalau fasilitas tidak ada, sih, Pak. Cuma saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri […] untuk pembayaran cicilan apartemen, sih, Pak, saat itu,” kata Nayunda.
“Membayar cicilan apartemen?” hakim mempertegas.
“Iya,” kata Nayunda.
“Apakah Saudara tahu membayar cicilan apartemen itu dari uang pribadi Pak Menteri atau uang Kementerian?” tanya hakim lagi.
“Setahu saya uang pribadi, Pak, karena ngasih-nya langsung,” ungkap Nayunda.
“Langsung ke Saudara?” hakim mempertegas.
“Iya. Pas minta tolong itu,” ungkap Nayunda.