SYL Beli iPhone, Parfum, hingga Pin Emas, Minta Dibayarkan Pegawai Kementan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/5/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/5/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut pernah meminta sejumlah barang kepada anak buahnya. Uang untuk membeli barang itu pun berasal dari para pegawai Kementan.

Hal itu terungkap dari keterangan Rininta Octarini selaku protokol Menteri Pertanian yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang untuk terdakwa SYL dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/5).

Menurut Rininta, SYL pernah beberapa kali meminta untuk disediakan sejumlah barang. Mulai dari handphone, parfum, hingga pin emas.

"Beberapa kali minta dibelikan parfum atau handphone, kacamata, dan pernah dibuatkan pin menteri dari emas," kata Rininta.

Jaksa sempat menyebutkan beberapa barang yang diminta SYL sebagaimana keterangan Rininta dalam BAP-nya. Mulai dari Samsung Z Fold hingga iPad. Rininta membenarkan keterangannya itu.

Masih dalam keterangannya, Rininta menyebut bahwa biasanya SYL meminta barang sambil menyebut uangnya harus diambil dari direktorat mana di Kementan.

"Salah satunya ketika Pak Menteri meminta disiapkan iPad. Waktu itu Bapak menyampaikan mintakan ke Litbang," kata Rininta.

Contoh lainnya adalah ketika meminta dibelikan parfum. Pembayaran dilakukan oleh pihak Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP).

"Seingat saya ada permintaan parfum," ujar Rininta.

"Yang bayar?" tanya jaksa.

"PSP," jawab Rininta.

"Karena waktu itu Pak Menteri bilang coba tanyakan apa itu parfum yang dipakai Pak Ali Jamil (Dirjen PSP). Jadi saya berkoordinasi dengan sespri Pak Ali Jamil," sambungnya.

Selain itu, ada juga permintaan handphone yang pembayarannya dibebankan ke bagian SDM.

"iPhone," ujar Rininta.

Belum ada tanggapan dari SYL terkait keterangan saksi tersebut. Dalam kasusnya, SYL bersama dua anak buahnya didakwa menerima uang Rp 44,5 miliar hasil pungli pejabat Kementan. Uang kemudian dipakai untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya.