Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Syahrul Yasin Limpo (SYL) memohon kepada Jaksa KPK agar dituntut ringankan. Mantan Menteri Pertanian itu meminta jaksa tak hanya melihat dugaan pemerasan tapi juga mempertimbangkan kontribusi dia selama menjadi menteri.
ADVERTISEMENT
SYL mengaku salah. Tapi sisi lain juga membanggakan prestasi dan capaian ekspor pertanian di zamannya.
“Pasti saja ada yang salah. Salah satunya tentu kenapa saya tidak kontrol, saya terlalu asyik di lapangan, saya menyesali ini semua, kalau itu ada. Tetapi, tolonglah hitung-hitung juga apa yang saya hasilkan bersama teman-teman, bukan saya sendiri,” kata SYL kepada jaksa dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (24/6).
“Ini harus saya perjelas Yang Mulia, supaya jangan kamu cuman cari 44 miliar, kau tidak hitung kontribusi saya di atas Rp 20 triliun setiap tahun, kau tidak menghitung ekspor yang naik dari Rp 280 juta menjadi Rp 600-700 triliun, itu kan harus dihitung juga, Yang Mulia. sehingga fair lah, saya hukumlah saya ini tapi itu atas kesalahan, tapi juga lihat juga apa yang kita hasilkan,” tambah SYL.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan SYL kala diperiksa sebagai terdakwa. Dia ditanya jaksa apakah merasa bersalah atau tidak atas korupsi di Kementan.
“Dari pribadi Terdakwa sendiri setelah mengikuti persidangan yang panjang ini, dengan fakta yang sudah ditampilkan, dengan alat bukti yang sudah ditunjukkan, apakah terdakwa ada sisi yang merasa terdakwa melakukan kesalahan? Apakah dari sisi apa, titik apa? Ada Saudara dari berbagai fakta ini?” tanya jaksa.
“Secara umum saya manusia biasa, saya mengejar target, saya mengejar prestasi, saya berharap ini menjadi bagian untuk menjadi perjuangan saya untuk membela kepentingan negara bangsa, dan rakyat saya, serta membela presiden saya. Oleh karena itu, tentu saja ada yang salah, Pak JPU,” ungkap SYL.
Jaksa kemudian mengatakan semua yang terungkap di persidangan akan dipertimbangkan dalam menjatuhkan tuntutan. Termasuk mengenai kontribusi SYL selama di Kementan.
ADVERTISEMENT
“Nanti kami pertimbangkan. Tentu tadi di awal sudah saya sampaikan Pak Syahrul, ya, ada hal meringankan ada hal yang memberatkan,” ungkap jaksa.
“Ya, tolong ringankan saya. Saya siap apa pun yang menjadi,” timpal SYL.
Proses sidang pembuktian SYL dkk sudah selesai. Kini tinggal jaksa menyusun tuntutan dan akan dibacakan pada Jumat (28/6).