SYL Kirim Kue dan Bunga untuk Biduan Nayunda: Selamat Ulang Tahun, Dik

Biduan Nayunda Nabila mengungkapkan pernah menerima kue ulang tahun dan bunga dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nayunda menyebut, saat itu ia tengah mengikuti ajang Rising Star Indonesia pada 2021. Sepulang karantina, ia kaget menerima pemberian SYL itu.
Hal itu disampaikannya saat dihadirkan sebagai salah satu saksi dalam persidangan lanjutan kasus gratifikasi SYL dkk, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5).
"Saksi pernahkah menerima [pemberian] lain lagi? Masih ingat ada pemberian dalam bentuk bunga, kue ulang tahun?" tanya jaksa KPK Meyer Simanjuntak dalam persidangan.
"Oh iya, pernah," jawab Nayunda.
"Dari kapan itu?" tanya jaksa.
"Itu waktu pertengahan 2021, jadi saya masih ajang jadi karantina, jadi kaget juga pas pulang dari...," tutur Nayunda.
"Ajang apa maksudnya?" tanya jaksa mengkonfirmasi.
"Ajang Rising Star itu, pas pulang ke tempat karantina tiba-tiba sudah ada kue sama bunga, itu aja," jelas Nayunda.
Jaksa pun mendalami apakah Nayunda juga mengkonfirmasi ke SYL setelah menerima kue dan bunga itu.
"Jadi benar, ya, pernah dapat kue?" tanya jaksa.
Nayunda tampak hanya memberikan gestur mengangguk.
"Saksi akhirnya konfirmasi ke Pak [Syahrul] Yasin Limpo?" tanya jaksa.
"Besokannya, Pak, karena...," ucap Nayunda.
"Besokannya?" tanya jaksa memastikan.
"Iya. [Saya bilang] terima kasih. Katanya [SYL], 'selamat ulang tahun, Dik', gitu aja," pungkas Nayunda.
Adapun Nayunda merupakan biduan yang namanya ikut terseret menerima aliran uang dari Kementan.
Dalam keterangan saksi yang dihadirkan sebelumnya, soal SYL pernah memberikan hadiah kepada Nayunda berupa kue ulang tahun dan bunga itu juga disebut di persidangan.
Kasus SYL
Dalam kasusnya, SYL diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I.
Besarannya mulai dari USD 4.000-10.000. Total uang yang diduga diterima SYL ialah sebesar Rp 13,9 miliar. Namun, dalam akhir penyidikan KPK, nilainya membengkak menjadi Rp 44,5 miliar.
Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan pribadinya dan keluarga.
