SYL: Saya 30 Tahun Jadi Pejabat, Tidak Pernah Minta Uang

20 Mei 2024 23:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2024). Foto: Reno Esnir/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2024). Foto: Reno Esnir/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), membantah meminta uang kepada pejabat Kementan. Sepanjang kariernya sebagai pejabat, selama 30 tahun terakhir ia mengaku tak pernah melakukan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
“Saya ini 30 tahun jadi pejabat mulai dari bupati, Sekwilda [sekretaris wilayah dan daerah tingkat dua], tidak pernah minta-minta seperti itu, apalagi dalam forum terbuka, minta uang dan lain-lain,” kata SYL menyampaikan bantahannya dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (30/5).
Dia menegaskan, tidak pernah pernah cawe-cawe masalah teknis dan pengaturan jabatan di Kementan. Semua dilakukan secara profesional.
Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2024). Foto: Reno Esnir/Antara Foto
Eks Gubernur Sulawesi Selatan juga membantah melakukan pungli untuk kepentingan perjalanan atau operasional pribadi. Dia hanya menggunakan dana yang sudah disediakan untuk posisi menteri.
“Saya menteri, siapa yang ikut perjalanan, pakai apa ini, kan, teknikal operasional. Enggak ada di eselon I pun, tidak sampai di situ, apalagi menteri mau tanya mana uangnya, kasih sama siapa uang,” jelas SYL.
ADVERTISEMENT
“Jadi saya pikir ini hal yang perlu saya jelaskan, Bapak. Karena saya merasa bahwa kalau seperti ini semua nunjuk ke menteri,” imbuh dia.
Dalam kasusnya, SYL didakwa bersama dua anak buahnya: Kasdi Subagyono dan Mohammad Hatta, melakukan pemerasan dan praktik pungli di lingkungan Kementan. Pemerasan disebut dilakukan untuk keperluan pribadi, keluarga, dan operasional SYL.
SYl dkk disebut menerima total pungli dan gratifikasi hingga Rp 44,5 miliar.