SYL: Saya Manusia Biasa, Punya Kekurangan

21 Mei 2024 0:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2024). Foto: Reno Esnir/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2024). Foto: Reno Esnir/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) siap bertanggung jawab atas dugaan korupsi pemerasan yang didakwakan kepada dirinya. Dia mengaku hanya manusia biasa yang tentu memiliki kekurangan.
ADVERTISEMENT
“Saya manusia biasa yang tentu saja punya kekurangan, punya kesalahan, dan sebagainya. Dan saya siap bertanggung jawab untuk itu,” kata SYL kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Senin (20/5).
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu berharap proses hukumnya berjalan lancar, sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya. Meski mengaku tak luput dari kesalahan, SYL menegaskan bahwa dirinya sudah bekerja keras mengatasi situasi pertanian dan kebutuhan pangan nasional.
“Hanya saja harus dipahami, situasi Indonesia semenjak saya jadi menteri tiga tahun pertama itu situasinya tidak baik-baik saja. Saya harus mempertahankan makan 287 juta orang, dan saya berhasil. Semua dirjen saya berhasil. Saya mempertanggungjawabkan luar biasa, petani kita menggulirkan kredit yang sangat besar, kredit usaha rakyat, yang sangat besar, atas perintah Bapak Presiden,” jelas dia.
ADVERTISEMENT
Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengenakan rompi oranye, saat dihadirkan dalam konferensi pers KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dia melanjutkan, bahwa di persidangan telah secara faktual terungkap bahwa perjalanan dia keluar negeri bukan untuk kepentingan sendiri. Tapi untuk menjalankan tugas negara, dalam hal ini hadir di forum G20.
“Perjalanan luar negeri atas nama G20, atas nama PBB melalui FHO. Dan selalu Indonesia menjadi contoh. Saya penuh kekurangan, kalau ini menjadi sesuatu yang harus saya pertanggungjawabkan, saya siap,” pungkas SYL.
Dalam kasusnya, SYL didakwa bersama dua anak buahnya: Kasdi Subagyono dan Mohammad Hatta, melakukan pemerasan dan praktik pungli di lingkungan Kementan. Pemerasan disebut dilakukan untuk keperluan pribadi, keluarga, dan operasional SYL.
SYl dkk disebut menerima total pungli dan gratifikasi hingga Rp 44,5 miliar.