SYL Tak Penuhi Panggilan KPK: Jenguk Ibu yang Sedang Sakit

11 Oktober 2023 8:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berada di dalam mobilnya usai melakukan pertemuan tertutup dengan jajaranya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berada di dalam mobilnya usai melakukan pertemuan tertutup dengan jajaranya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tidak bisa memenuhi panggilan KPK hari ini, Rabu (11/10). Alasannya, SYL ingin menemui ibunya di kampung halaman.
ADVERTISEMENT
“Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung," kata SYL dalam keterangan tertulisnya.
Lewat kuasa hukum, SYL menjelaskan kondisi ibunya yang sedang sakit. SYL ingin hadir secara langsung menemui ibunya untuk menjelaskan proses hukum yang dihadapi.
"Namun, sebagaimana disampaikan pada kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka Pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui ibunya. Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," kata Ervin Lubis, kuasa hukum SYL, dalam keterangan yang sama.
Atas hal tersebut, tim kuasa hukum SYL akan berkoordinasi dengan penyidik KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," tambah Ervin.
SYL sedianya diperiksa hari ini sebagai saksi dugaan korupsi di Kementan. Dia diperiksa menyusul pemeriksaan terhadap pengacara SYL, yaitu Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, Direktur Alat Mesin Pertanian Pertanian Muhammad Hatta serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
Pemeriksaan mereka untuk mendalami dugaan korupsi di Kementan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, termasuk SYL, Hatta, dan Kasdi. Meski belum diumumkan secara resmi.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor Kementan, rumah dinas, dan rumah pribadi SYL di Makassar. Pada penggeledahan di rumah dinas ditemukan uang Rp 30 miliar. Sementara di Makassar KPK mengamankan mobil Audi.
ADVERTISEMENT
KPK belum membeberkan konstruksi korupsi Kementan yang diduga dilakukan SYL dkk. KPK baru sekadar membocorkan bahwa perbuatan rasuah ini terkait pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang.