Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Synthia Harnum Laporkan Polisi Mantan Pacarnya ke Polrestabes Bandung
9 Maret 2023 18:21 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Synthia Harnum Mahesa akhirnya melaporkan mantan kekasihnya yang bertugas di Polres Kota Sukabumi berinisial MF ke Satreskrim Polrestabes Bandung atas dugaan kasus penganiayaan.
ADVERTISEMENT
Synthia yang mengenakan kemeja putih datang ke Mapolrestabes Bandung dengan didampingi kuasa hukumnya.
"Kami mengantarkan klien kami, korban Synthia, untuk melaporkan laporan polisi dengan dugaan tindak pidana, Pasal 351 KUHP yang kita sangkakan terhadap Saudara Briptu MF dengan pacarnya berinisial V," kata kuasa hukum Synthia, Candra Mahardika Efendi, di Mapolrestabes Bandung, Kamis (9/3).
Candra menjelaskan, kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap kliennya itu bermula ketika korban dan MF menginap di sebuah hotel di Kota Bandung.
Lalu, saat berada di kamar hotel, tiba-tiba MF dihubungi oleh seorang wanita berinisial V yang diduga kekasih dari MF. Ketika itu, V dan korban terlibat cekcok karena tak terima MF berada bersama korban di hotel.
ADVERTISEMENT
Ketika terjadi cekcok, sambung Candra, MF diduga sempat mengucapkan kata tak pantas terhadap korban dengan berujar bakal membunuh korban. Korban yang ketakutan kemudian segera bergegas untuk pergi dari hotel.
"Dikuatkan oleh keterangan MF dengan nada marah kepada klien kami (mengatakan) jadi ya sudah, kamu mau aku bunuh, atau mau bunuh diri," papar Candra.
Saat Synthia membersihkan diri di kamar mandi karena hendak pergi dari hotel, MF tiba-tiba masuk ke kamar mandi dan mencoba memukul korban. Korban yang sedang memegang gelas kaca lalu mencoba menangkis. Namun, pukulan itu akhirnya mengakibatkan gelas pecah dan melukai tangan korban.
"Pada saat dia (Synthia) mau kumur-kumur dengan memegang gelas kaca, MF datang dan mencoba memukul, dia lagi pegang gelas nih, terhempas ke kepalanya, sehingga gelas itu pecah," ujar Candra.
ADVERTISEMENT
Karena terluka, Synthia lalu menghubungi orang tuanya tapi hal itu justru membuat MF semakin kesal dan menampar hingga mencekik wanita itu.
Synthia sempat melakukan perlawanan dengan menampar pelaku kemudian masuk ke WC untuk menghubungi teman-temannya.
"Cekcok makin panas dan mulai klien kami ini ditampar oleh MF, terus dicekik, klien kami melakukan perlawanan dan menampar balik," ujar Citra.
Kronologi Berbeda
Kronologi yang disampaikan oleh korban itu berbeda dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Jabar.
Dari pemeriksaan tersebut, dikatakan bahwa peristiwa itu bermula saat Synthia dan MF sedang berada di sebuah hotel yang terletak di Jalan Setiabudi, Kota Bandung. Di sana, MF tiba-tiba menerima telepon video dari seorang wanita berinisial V yang membuat Synthia merasa cemburu dan melakukan upaya bunuh diri.
ADVERTISEMENT
"Synthia Harnum Mahesa mau bunuh diri," kata Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol Yohan Priyoto, melalui Kasubdit Penmas Dithumas Polda Jabar, AKBP Luki Megawati, ketika dikonfirmasi pada Selasa (7/3).
Menurut Megawati, upaya bunuh diri itu dilakukan oleh Synthia dengan cara mengambil gelas dan dipukulkan ke bagian kepalanya sendiri. Hal tersebut mengakibatkan jari tangan kanan Synthia terluka karena terkena pecahan kaca dari gelas.
"Jari tangan sebelah kanan Synthia Harnum Mahesa mengalami luka robek karena pecahan gelas," ucap Megawati.
Dalam kondisi berlumuran darah, Synthia menelepon video rekannya yang berinisial UL. Melihat hal tersebut, MF kemudian mencegah Synthia dan meminta agar rekaman video tersebut dihapus.
Lalu, MF yang hendak membawa Synthia ke rumah sakit bertemu dengan rekan-rekan dari Synthia di lobi hotel. Ketika itu, tanpa sepengetahuan MF, seorang rekan dari Synthia masuk ke dalam kamar hotel dan memvideokan kondisi kamar hotel yang penuh darah hingga viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya meng-upload ke media sosial Instagram," kata Megawati.