Syoknya Komang Ayu, Suami Ditusuk Pecandu Sabu saat Jajan ke Warung di Bali

18 Februari 2025 15:08 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komang Ayu (31), istri I Kadek Prawata saat ditemui di rumahnya, Selasa (18/2). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komang Ayu (31), istri I Kadek Prawata saat ditemui di rumahnya, Selasa (18/2). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Wajah dan hati Komang Ayu muram. Perempuan berusia 31 tahun itu terus menangisi kematian suaminya, I Kadek Prawata (31).
ADVERTISEMENT
Peristiwa kematian Prawata sungguh acak, tanpa firasat dan tanpa disangka-sangka. Prawata tewas ditusuk Bastomi Prasetyawan (33) saat jajan di sebuah warung di Jalan Nangka Utara, Kota Denpasar, Bali Kamis (13/2) pukul 02.30 WITA lalu.
Menurut Komang Ayu, peristiwa dan kematian Prawata sungguh memilukan. Prawata ditusuk Bastomi yang dipengaruhi narkoba jenis sabu. Baik Prawata, teman dan keluarga tak ada yang mengenal Bastomi.
"Saya juga enggak tahu juga bakal kayak gini kejadiannya, kalau tahu gitu saya nggak izinkan dia keluar rumah," kata Komang Ayu saat ditemui di rumahnya di Jalan Nangka Utara, Selasa (18/2).
I Kadek Prawata (31), tewas ditusuk pecandu saat jajan ke warung. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Prawata merupakan sobat masa kecil Komang Ayu. Mereka pernah satu sekolah di masa tingkat dasar atau SD di Kota Denpasar. Mereka tak pernah bertemu sejak SMP karena bersekolah di tempat berbeda.
ADVERTISEMENT
Mereka tak sengaja bertemu saat duduk kelas III SMK di Hotel Inna Kota Denpasar. Mereka sama-sama menjadi siswa magang di hotel tersebut. Mereka jatuh cinta dan memutuskan menjalin hubungan kekasih.
"Kami pacaran dua tahun dan menikah tahun 2014, sekarang punya dua anak perempuan, Julia dan Bella," katanya sambil menitikkan air mata.
Komang Ayu bekerja sebagai penjaga toko cat di Kota Denpasar, sedangkan Prawata sebagai cleaning services di sebuah restoran di Kabupaten Badung.
Mereka sengaja mengatur waktu jam kerja berbeda demi pengasuhan anak berjalan baik. Apabila jadwal kerja Prawata siang, maka Komang Ayu mengajukan jadwal kerja pagi hari.
Hal ini membuat keduanya bisa bergantian mengantar-jemput Julia yang masih duduk di kelas IV SD dan Bella yang masih TK sembari tetap melakukan pekerjaan rumah tangga.
ADVERTISEMENT
"Sekarang sepertinya minta tolong om atau tante anak-anak untuk antar atau jemput," katanya.
Jenazah Prawata telah dikuburkan di kampung halamannya Setra Desa Adat Angantelu, Banjar Kelod, Desa Adat Angantelu, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Karangasem pada Redite Wage Landep, Minggu (16/2) lalu. Dia akan dimakamkan secara aben pada tahun 2026.
Bella selalu menangis kebingungan. Dia penasaran mengapa Prawata tak kunjung pulang ke rumah. Hal ini karena Bella mengaku melihat Prawata melayangkan ucapan perpisahan usai jenazahnya dikuburkan.
"Saya rasa (Bella) belum (paham sudah meninggal), nanti pelan-pelan pasti mereka tahu, itu anak kesayangannya yang paling kecil, waktu pulang penguburan dia menangis, katanya lihat bapak dadah- dadah di sana waktu dia di dalam mobil usai penguburan," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurut Komang Ayu, Prawata adalah lelaki bertanggung jawab dan tekun bekerja. Dia bahkan masih menerima pesanan membuat tato saat jadwal kerja belum memanggil.
Dia juga baik dan ramah kepada sesama rekan kerja. Prawata sering dianggap sebagai keluarga oleh teman-temannya.
"Dia seperti keluarga di tempat kerja, orangnya memang ramah, cepat bergaul, banyak teman-temannya histeris karena enggak nyangka Kadek (Prawata) baru diajak ngomong sekarang enggak ada," katanya.
Komang Ayu terakhir kali bertemu suaminya itu di rumah mereka di Jalan Nangka Utara, pada Kamis (13/2) pukul 20.30 WITA. Prawata pamit melayat ke rumah temannya. Bapak dari temannya itu baru saja meninggal.
Komang Ayu sebenarnya agak khawatir sejak pukul 22.00 WITA malam itu. Ini karena Prawata tak kunjung membalas pesan singkat tentang jam kepulangan Prawata.
ADVERTISEMENT
Dia berharap Prawata menginap di rumah temannya bila pulang terlalu malam. Empat jam kemudian atau pukul 02.30 WITA, Komang Ayu malah menerima berita penusukan Prawata.
"Dapat kabar dari temannya dibawa ke rumah sakit. Setelah sampai rumah sakit, uda enggak ada (nyawa) suami," kata kembali menitikkan air mata.

Harap Pelaku Dihukum Setimpal

Baik Komang Ayu dan Gede Dana Putra (35), kakak Prawata, tak bisa memaafkan Bastomi. Mereka berharap Bastomi dihukum seberat-beratnya.
"Kami sedih sekali kehilangan keluarga, Prawata juga sama pelaku tidak saling kenal, orang yang enggak tahu dari asal usulnya, kalau boleh dihukum setimpal, dihukum seberat-beratnya dengan apa yang dilakukan," katanya.
Dalam kasus ini, Bastomi telah ditangkap polisi di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Minggu (16/2) pukul 17.00 WITA. Dia ditangkap saat hendak kabur ke Kota Tarakan, Kalimanan.
ADVERTISEMENT
Motif penusukan itu adalah Bastomi baru mengkonsumsi sabu. Dia berserempetan dengan pengendara lain saat melintas di Jalan Nangka Utara. Bastomi mengira Prawata teman dari pengendara itu lalu menusuk tangan, dada dan punggungnya.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan sabu digunakan sebelum kejadian. Dari hasil pemeriksaan (tes urine) ternyata hasilnya pengguna (pecandu) sabu," kata Kapolresta Denpasar Kombes Muhammad Iqbal Simatupang dalam konferensi pers, Senin (17/2).
Atas perbuatannya, Bastomi dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman dihukum maksimal 15 tahun.