Tabiat Buruk Pembunuh Ibu dan Anak di Kendal, Gadaikan Motor Keponakan Buat Judi
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebelum ia membunuh Muhayanah (65) dan Karyati (44 ) yang tidak lain adalah mertua dan kakak iparnya, pelaku Ari Rismawan (30) diketahui menggadaikan sepeda motor milik Jojo. Jojo adalah cucu Muhayanah, sekaligus anak kandung dari Karyati, dua orang saudara yang ia bunuh dengan sadis.
"Tersangka menggadaikan sepeda motor milik Jojo di daerah Sukorejo sebesar Rp 9.000.000, lalu uang tersebut digunakan habis untuk judi online," ungkap Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo dalam keterangannya, Senin (17/5).
Tak hanya itu, usai membunuh kedua korban dengan membabi buta, pelaku bahkan mengaku sebagai Karyati dan meminta tolong kepada adik lelakinya untuk disewakan mobil rental.
"Pelaku sempat tiga kali berpindah tempat. Yakni di Wonosobo, Semarang dan terakhir di Indramayu," ujar dia.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu (9/5). Pelaku yang sakit hati karena ucapan korban agar dia bercerai dengan istrinya, lantas membunuh keduanya dengan membabi buta.
ADVERTISEMENT
Tak hanya menusuk leher dan kepala korban, pelaku bahkan menghantamkan gas elpiji ke kepala korbannya sebelum ditumpuk di kamar mandi.
"Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal 338 subsider 351 ayat 3 dan subsider 365 ayat KUHP, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Raphael.