Tagih Bayaran Jasa Rias Pengantin Rp 8 Juta, MUA di Sukabumi Dianiaya

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Proses jahit kepala Fikri, MUA di Sukabumi. Dok: Polsek Cikole.
zoom-in-whitePerbesar
Proses jahit kepala Fikri, MUA di Sukabumi. Dok: Polsek Cikole.

Seorang tukang rias atau makeup artist (MUA) di Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua pengantin pria. Kejadian tersebut terjadi di saat korban menagih sisa pembayaran jasa rias pengantin.

Korban dalam kejadian ini bernama Fikri Firdaus (31 tahun) warga Kampung Cikaret, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Korban mengalami luka pada bagian kepala karena dipukul oleh pelaku berinisial HD (57) menggunakan gelas.

Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Jalan Ciaul Pasir, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Minggu (10/3) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolsek Cikole, Kompol Cepi Hermawan, menyatakan kejadian ini bermula saat korban bersama istri dan saudaranya datang ke rumah pelaku bermaksud menagih utang biaya rias pengantin.

Sesampainya di rumah pelaku, korban langsung menanyakan terkait uang jasa rias pengantin sebesar Rp 8.450.000, akan tetapi pelaku tidak terima dan menyuruh keluarganya untuk mengambil golok. Tujuan pelaku mengambil golok untuk menakuti-nakuti korban.

“Selanjutnya pelaku mengambil gelas yang berisi air bening dan dipukulkan ke kepala korban,” kata Cepi, Selasa (12/3).

Kejadian ini menyebabkan korban terluka pada bagian kepala. “Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit R Syamsudin SH untuk mendapatkan penanganan medis. Hasil penanganan medis bahwa korban mengalami luka robek di bagian pelipis kepala,” ujar Cepi.

Pelaku Kabur

Cepi mengatakan pelaku melarikan diri sesaat setelah peristiwa itu terjadi. Polisi.“Pelakunya melarikan diri. Kemarin sudah kita sisir tapi melarikan diri enggak ada,” katanya.