Tagih Utang Rp 30 Ribu, Wanita di Sumut Ini Dibacok

21 Agustus 2024 17:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang pecahan Rp 20.000 dan Rp 2.000. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang pecahan Rp 20.000 dan Rp 2.000. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Rama Yani (34 tahun), wanita di Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit lantaran dibacok di bagian wajah pada Selasa (20/8).
ADVERTISEMENT
Pelakunya adalah Juliani (39). Ia pun sudah ditangkap.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, bilang aksi ini diawali lantaran korban menagih utang pelaku Rp 30 ribu.
“Korban mendatangi kamar untuk meminta kembali uang yang sebelumnya dipinjam, Rp 30 ribu,” kata Syafrudin pada Rabu (21/8).
Katanya, tanpa diduga pelaku tiba-tiba keluar dengan sebilah parang.
“Langsung diserang dengan parang ukuran 40 cm dan mengenai bibir korban hingga luka robek,” kata dia.
Usai kejadian, saksi yang berada di lokasi langsung membawa korban ke rumah sakit. Sementara, pelaku juga langsung diamankan oleh warga.
Meski begitu, Syafrudin belum membeberkan apakah ada motif lain dalam aksi ini. Katanya, masih penyelidikan.
Saat ini pelaku ditahan di Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
ADVERTISEMENT