Tahanan Bareskrim Ustazah Kingkin Corona Dipindahkan ke RS Polri karena Batuk

Tahanan Bareskrim Polri Ustazah Kingkin Anida akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Polri, Kamis (19/11) pagi. Ia diketahui positif corona bersama 47 tahanan lainnya.
Awalnya Kingkin Anida masih menjalani perawatan di Rutan Bareskrim Polri usai dinyatakan positif corona, Senin (16/11) lalu.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Kingkin Anida telah dibantarkan ke RS Polri, Jakarta Timur. Ia dibantarkan karena kondisinya mulai batuk-batuk.
“Sehingga Karorenmin Bareskrim (diperintahkan) dibantarkan ke RS Polri. Tadi ya,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Awi menuturkan, Kingkin mulai menujukkan gejala COVID-19 sejak Rabu (18/11). Hal itu kemudian direspons cepat kepolisian dengan memindahkan tempat perawatan yang lebih baik.
“Kemarin yang bersangkutan sudah mulai ada gejala batuk-batuk,” ujar Awi.
Sebelumnya, kabar Kingkin dinyatakan positif COVID-19 pertama kali diungkapkan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid lewat akun twitternya @hnurwahid pada Selasa (17/11).
“Demi kemanusiaan dan hukum yang adil dan beradab, tahanan-tahanan Bareskrim yang terpapar COVID-19 seperti Ustad Kingkin Anida, Jumhur H, harusnya dibebaskan,” kata Hidayat dalam twitnya.
