Tahanan Bareskrim Ustazah Kingkin Corona Dipindahkan ke RS Polri karena Batuk

19 November 2020 16:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ustazah Kingkin Anida yang ditangkap Bareskrim. Foto: Instagram/@kingkinanida
zoom-in-whitePerbesar
Ustazah Kingkin Anida yang ditangkap Bareskrim. Foto: Instagram/@kingkinanida
ADVERTISEMENT
Tahanan Bareskrim Polri Ustazah Kingkin Anida akhirnya dipindahkan ke Rumah Sakit Polri, Kamis (19/11) pagi. Ia diketahui positif corona bersama 47 tahanan lainnya.
ADVERTISEMENT
Awalnya Kingkin Anida masih menjalani perawatan di Rutan Bareskrim Polri usai dinyatakan positif corona, Senin (16/11) lalu.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, Kingkin Anida telah dibantarkan ke RS Polri, Jakarta Timur. Ia dibantarkan karena kondisinya mulai batuk-batuk.
“Sehingga Karorenmin Bareskrim (diperintahkan) dibantarkan ke RS Polri. Tadi ya,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan pers terkait penangkapan terduga teroris di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/10). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Awi menuturkan, Kingkin mulai menujukkan gejala COVID-19 sejak Rabu (18/11). Hal itu kemudian direspons cepat kepolisian dengan memindahkan tempat perawatan yang lebih baik.
“Kemarin yang bersangkutan sudah mulai ada gejala batuk-batuk,” ujar Awi.
Sebelumnya, kabar Kingkin dinyatakan positif COVID-19 pertama kali diungkapkan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid lewat akun twitternya @hnurwahid pada Selasa (17/11).
ADVERTISEMENT
“Demi kemanusiaan dan hukum yang adil dan beradab, tahanan-tahanan Bareskrim yang terpapar COVID-19 seperti Ustad Kingkin Anida, Jumhur H, harusnya dibebaskan,” kata Hidayat dalam twitnya.