Tahanan Kasus Narkoba di Aceh Tamiang Nikahi Kekasihnya di Dalam Sel

8 Desember 2022 13:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prosesi akad nikah seorang tahanan kasus narkotika di Mapolres Aceh Tamiang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Prosesi akad nikah seorang tahanan kasus narkotika di Mapolres Aceh Tamiang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial MA menikahi kekasihnya, FA, di ruang tahanan Polres Aceh Tamiang.
ADVERTISEMENT
Prosesi akad nikah itu disaksikan langsung oleh Kasat Tahti Polres Aceh Tamiang Iptu Abdi, Imam Kampung, kedua orang tua mempelai serta para saksi.
“Pelaksanaan akad nikah berlangsung di lorong ruangan tahanan, Rabu (7/12). Proses akad nikah ini adalah untuk pertama kali terjadi di Polres Aceh Tamiang,” kata Abdi saat dikonfirmasi kumparan, Rabu (8/12).
Abdi mengungkapkan, pernikahan kedua mempelai itu berlangsung dengan khidmat. Keduanya ikhlas melangsungkan pernikahan di dalam rutan sebab mereka sudah menentukan tanggal pernikahan sejak lama.
“Lantaran adanya kasus yang dialami MA, keduanya terpaksa menikah dalam kondisi seperti ini. Meski demikian, mereka mengaku senang akhirnya bisa menikah,” ucap Abdi.
Prosesi akad nikah seorang tahanan kasus narkotika di Mapolres Aceh Tamiang. Foto: Dok. Istimewa
Selain itu, pernikahan tersebut juga atas dasar permintaan dari kedua keluarga.
ADVERTISEMENT
"Pernikahan ini atas permintaan kedua keluarga meski MA berstatus tahanan, tapi dia juga punya hak yang sama," tuturnya.
Menurut Abdi, proses pernikahan itu juga sebagai wujud pelayanan Sat Tahti Polres Aceh Tamiang kepada tahanan.
"Kita berikan hak-hak tahanan untuk melangsungkan pernikahan. Saya juga berpesan kepada MA agar tabah menjalani proses hukum ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.