Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Tahanan Kasus Penganiayaan di Aceh Kabur dari Ruang IGD Rumah Sakit
31 Oktober 2022 21:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan, tersangka kabur dan lolos dari penjagaan petugas ketika berada di rumah sakit.
“Memang ada tersangka yang kabur saat dalam penjagaan anggota di RS,” kata Winardy saat dikonfirmasi kumparan, Senin (31/10).
Winardy menjelaskan, tersangka kabur pada Sabtu (29/10) sekitar pukul 12.00 dari ruang IGD, dan hingga saat ini petugas masih dalam proses pengejaran.
Dia menambahkan, awalnya pelaku dibawa ke klinik. Setelah dicek, dokter klinik menyarankan agar pelaku dibawa ke RSUD TP.
“Awalnya itu tersangka dilakukan pemeriksaan oleh dokter klinik Polres karena mengeluh sakit, hasil dari pemeriksaan itu tersangka mesti dirujuk ke RSUD-TP,” ujarnya.
Akui Petugas Lalai
Winardy mengakui dalam kasus ini, ada kelalaian petugas saat melakukan penjagaan terhadap tersangka ketika berada di rumah sakit. Bahkan petugas tidak melakukan pengamanan sesuai SOP.
ADVERTISEMENT
“Memang ada kelalaian anggota yang jaga tidak sesuai SOP (tidak diborgol), sehingga tersangka memanfaatkan celah untuk bisa melarikan diri,” kata Winardy.
Namun demikian, tegas Winardy, Kapolres setempat akan melakukan evaluasi secara internal agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
“Akan ada evaluasi internal oleh Kapolres, dan bagi anggota yang lalai akan ada punishment sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.