Tahanan Kejari Siak Hilang dari Sel, Ternyata ke Kebun Sawit Dikawal Kapolsek

16 Oktober 2023 23:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kejaksaan Negeri Siak,Tri Anggoro Mukti (kanan). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kejaksaan Negeri Siak,Tri Anggoro Mukti (kanan). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang tahanan kasus korupsi Kejaksaan Negeri Siak yang dititipkan di rutan polsek tiba-tiba 'hilang' dari sel. Ternyata, sang tahanan diduga sedang 'jalan-jalan' mengecek kebun sawitnya.
ADVERTISEMENT
Tahanan yang dimaksud bernama Suparmin. Ia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pupuk senilai miliaran rupiah.
Awalnya, ramai beredar adanya foto dan video yang memperlihatkan Suparmin sedang berada di kebun sawit. Suparmin yang memakai kaus dan bersarung itu tampak bersama sejumlah orang.
Pihak Kejari Siak yang mendapat informasi itu kemudian langsung mengeceknya. Termasuk mendatangi Polsek Bunga Raya.
"Jam 2 sore tadi saya cek beserta tim ke Polsek Bunga Raya. Setelah kita konfirmasi ke tersangka Suparmin, awalnya dia berdalih tidak keluar, tapi akhirnya mengakui keluar dikawal oleh Kapolsek," Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Tri Anggoro Mukti kepada kumparan, Senin (16/10).
Penjelasan Kapolsek Bunga Raya, AKP Selamet, Suparmin mengaku sakit pada Sabtu (14/10). Sehingga kemudian dibawa keluar. Namun, Tri menyatakan tidak ada koordinasi dari Polsek ke pihaknya.
ADVERTISEMENT
"Terkait informasi dia sakit hari Sabtu itu, tidak ada informasi dari pihak Polsek Bunga Raya, tidak ada koordinasi untuk memberitahukan," ungkap Tri.
Saat jaksa melakukan pengecekan terhadap Suparmin, terlihat fisiknya sehat.
"Tidak ada yang mengkhawatirkan, misalnya kalau mau berobat kan bisa mengajukan surat berobat ke kita melalui penguasa hukumnya," sambung Tri.
Pengakuan AKP Selamet kepada jaksa, Suparmin sedang sakit makanya dibawa berobat. Namun karena RSUD libur, ia berdalih kemudian membawa Suparmin jalan-jalan, termasuk mengecek kebun sawit.
"Tetapi karena hari libur tidak ada dokter, diajak jalan-jalan ke kebun sawit, yang diduga punya tersangka, tanpa ada pengawalan yang berseragam," ungkap Tri.
"Hak-hak tersangka kita perhatikan, kalau memang mau berobat kita bawa berobat, sesuai prosedur, tapi tidak ada pengajuan untuk berobat sampai sampai saat ini," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Belum ada keterangan dari Kapolres Siak maupun Kapolsek Bunga Raya.
Suparmin ialah tersangka kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi. Perbuatannya dilakukan terkait jabatannya selaku ASN yakni staf di UPTD Kecamatan Kerinci Kanan, Dinas Pertanian Siak.
Dalam kasus yang terjadi pada 2021 itu, negara diduga mengalami rugi hingga Rp 5,4 miliar. Ia diduga menggunakan pupuk bersubsidi untuk kepentingan kebun sawit miliknya
Dalam kasusnya, Jaksa sempat menjemput paksa Suparmin. Sebab, ia dinilai tidak kooperatif setelah 6 kali mangkir saat dipanggil.
Usai dijemput paksa, ia kemudian ditahan dengan dititipkan di Rutan Polsek Bunga Raya.