Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Tahanan KPK yang Naik ke Lantai 15: Tersangka Perantara Suap Sekretaris MA
13 September 2023 18:01 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tahanan KPK yang diduga naik ke lantai 15, ruangan pimpinan, adalah Dadan Tri Yudianto. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho.
ADVERTISEMENT
"Kalau di laporan itu, sih, katanya Dadan Tri," kata Albertina kepada wartawan di Gedung Dewas, Rabu (13/9).
Dadan adalah tersangka dugaan suap Mahkamah Agung (MA) bersama Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Dalam kasusnya, Hasbi Hasan dan Dadan Tri disebut menerima aliran dana senilai Rp 11,2 miliar dari seorang swasta ternama Heryanto Tanaka, pihak yang berperkara di MA. Uang tersebut diperuntukkan untuk penyelesaian suatu kasus di tingkat kasasi.
Uang belasan miliar rupiah itu kepada keduanya agar mengatur kasasi sebagaimana keinginan Tanaka. Kasus ini juga menyeret dua hakim agung sebagai terdakwa, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Sudrajad sudah divonis 8 tahun penjara, sementara Gazalba divonis bebas di pengadilan tingkat pertama.
Terkait lantai 15, belum diketahui tujuan Dadan ke lantai tersebut. Padahal pemeriksaan tersangka hanya dilakukan di lantai 2 Gedung Merah Putih.
ADVERTISEMENT
Diduga, Dadan bertemu dengan pimpinan KPK. Dugaan ini juga mencuat karena yang dilaporkan ke Dewas terkait kasus 'lantai 15' ini adalah pimpinan. Meski Dewas belum mengungkap pimpinan yang mana.
"Itu yang kita enggak tahu. Itu kan namanya baru laporan. Kan kita masih harus ini ini semua [dalami]," imbuh Albertina.
Dari informasi yang diterima kumparan, Dadan naik ke lantai 15 pada Jumat, 28 Juli 2023. Dia ke atas saat pegawai sudah pulang kantor, sekitar pukul 17.30 WIB.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sudah membantah ada pimpinan bertemu tahanan. Adapun Dadan, belum berkomentar terkait 'lantai 15' ini.