Tahanan Polres Aceh Barat Daya Kabur saat Diobati di IGD

1 November 2022 12:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perdagangan manusia. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perdagangan manusia. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Tahanan Polres Aceh Barat Daya (Abdya) kasus penganiayaan yang kabur dari rumah sakit hingga saat ini belum ditemukan. Tersangka berinisial H (57) itu berhasil melarikan setelah lolos dari pengawasan petugas.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, mengakui adanya kelalaian anggota yang bertugas menjaga tersangka ketika berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan.
“Memang ada kelalaian anggota yang jaga,” katanya, Selasa (1/11).
Winardy menyebutkan, diketahui anggota yang bertugas saat itu juga tidak menjalankan proses pengawasan sesuai SOP.
“Tidak sesuai SOP (tidak diborgol), sehingga tersangka memanfaatkan celah untuk bisa melarikan diri dari ruang IGD RSUDTP,” ujarnya.
Dalam kasus ini, kata Winardy, Kapolres Abdya bakal melakukan evaluasi secara internal dan bakal dikenakan sanksi terhadap petugas yang dinilai telah lalai tersebut.
“Ada evaluasi internal oleh Kapolres agar kejadian ini tidak terulang ke depan. Bagi anggota yang lalai akan ada punishment sesuai ketentuan berlaku,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Winardy mengungkapkan, hingga saat ini petugas belum berhasil menangkap kembali tersangka tersebut. Namun, personel Polres Abdya sudah melakukan pengejaran.
“Saat ini Polres sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka, mohon doanya agar segera tertangkap kembali. Saya meminta bantuan masyarakat yang mengetahui keberadaan H agar menginformasikannya,” pungkas Winardy.