Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Muh. Darwis (40 tahun), tahanan kasus pencurian Polsek Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia. Dia meninggal saat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, Kamis (12/9).
ADVERTISEMENT
"Iya benar, terdapat tahanan Polsek Ujung Pandang meninggal," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahid, kepada kumparan, Jumat (13/9).
Ia menjelaskan, Darwis ditangkap polisi atas kasus pencurian. Darwis disebut-sebut sakit-sakitan selama ditahan itu. "Menderita penyakit hipertensi hingga maag akut," kata Wahid.
"Memang sering mengeluh sakit. Pada 3 September lalu, tahanan ini juga pernah dilarikan ke rumah sakit dan dilakukan rawat inap. Pada 5 September, karena sudah baikan lalu dibawa pulang dan dikembalikan ke rutan Polsek Ujung Pandang," sambungnya.
Tapi, pada Kamis (12/9) sekitar pukul 16.00 WITA, Darwis kembali mengeluhkan sakit. Anggota piket dan Reskrim langsung bergerak melarikan Wahid ke RS Bhayangkara Makassar.
"Darwis sempat mendapatkan perawatan medis di UGD, tapi sekitar pukul 20.00 WITA, ia dinyatakan meninggal dunia oleh dokter," katanya.
ADVERTISEMENT
Polisi kemudian menghubungi keluarganya.
"Dokter jelaskan kalau Darwis meninggal karena sakit hipertensi dan maag akut. Keluarga menerima dan menolak dilakukan autopsi," beber dia.
Jenazah Darwis kemudian dibawa oleh keluarga ke rumah istrinya di Jalan Kerung-Kerung, Makassar, untuk disemayamkan, dengan didampingi anggota Reskrim Polsek Ujung Pandang.
Live Update