Tahanan yang Kabur dari Bareskrim Tersisa 1 Orang

6 Dari 7 tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang kabur pada Selasa (24/1) lalu berhasil ditangkap. Kini polisi masih mengejar satu orang lagi.
"Saat ini kami masih terus melakukan pengejaran terhadap satu tahanan lainnya yang bernama Anthony alias Ridwan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Minggu (29/1).
Yusri mengatakan, saat ini ada 2 tahanan yang ditangkap, yakni Cai Chang alias Antoni (49) dan Amiruddin alias Amir (27). Keduanya ditangkap di lokasi yang sama, yakni di lereng Gunung Wayang, Desa Sukaati, Kecamatan Kelapa Nunggal, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Sukabumi. Kedua tahanan yang kabur ini berpencar di lereng Gunung Wayang untuk mengelabui polisi.
"Cai Chang alias Antoni berhasil ditangkap lebih dulu, yaitu pada pukul 16.00 WIB. Kemudian, pada pukul 18.00 WIB, ditangkap tahanan kedua, yaitu Amirudin alias Amir," katanya.
Pada Selasa (24/1) lalu, para tahanan itu kabur dengan melubangi tembok kamar mandi menggunakan batang besi sepanjang 30 cm. Mereka kemudian memanjat tembok Rumah Sakit Pusat Otak Nasional setinggi 2,5 meter.
Ketujuh tahanan yang kabur ini adalah Azizul alias Izul (30) tersangka kasus shabu, Ridwan R alias mame (22) tersangka kasus shabu, Cai Chang alias Antoni (49) tersangka kasus shabu, Anthony alias Ridwan (33) tersangka kasus ganja, Amiruddin alias Amir (27) tersangka kasus ganja, Ricky Felani alias Ruslan (30) tersangka kasus ganja dan Sukma Jaya alias Jaya (34) tersangka kasus ganja.
