Tahanan yang Kabur dari Polresta Denpasar Diciduk Saat Curi HP Warga

Polisi menangkap satu dari tua tahanan rutan Polresta Denpasar yang kabur. Dia adalah Christoni Kaledi Bonung (22) alias Ukhal. Ukhal diciduk di Jalan Pulau Galang, Gang Dewa Siki, Denpasar Selatan, saat mencuri telepon genggam warga pada Selasa (9/4) pukul 03.00 WITA.
"Telah ditangkap satu tahanan yang bernama Christoni, ditangkap di wilayah Denpasar selatan, di mana kami mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang mencuri di wilayahnya di jalan Pulau Galang itu, dikejar warga dan ditangkap. Ternyata yang ditangkap itu adalah tahanan yang kabur dari Polresta Denpasar," kata Kapolresta Denpasar, Ruddi Setiawan di Denpasar, Bali, Selasa (9/4).
Ruddy mengatakan saat ditangkap, polisi menemukan sebanyak 4 telepon seluler di tangan Ukhal. "Dan saat kami tangkap itu ditemukan empat hand phone (HP) milik warga. Jadi memang kita lihat bahwa pelaku ini spesialis mencuri HP, " ujar dia.
Ruddi mengatakan saat ini masih menginterogasi Ukhal atas perbuatannya itu. Sementara, satu tahanan bernama Jemmy Sinaga (30) masih terus dicari.
"Satu lagi masih dalam pencarian. Saya perintahkan (tiga orang petugas jaga) untuk mencari ini tersangkanya yang kabur ini, " kata Ruddi.
Jemmy Sinaga (38) dan Christoni Kaledi Bonung (22) kabur dari sel tahanan lantai dua rutan Polresta Denpasar pada Minggu (4/4) sekitar pukul 03.30 WITA. Saat itu, tiga petugas yang berjaga di pos penjagaan tidak berada di tempat. Christoni dan Jemmy merusak gembok sel tahanan dengan tangan kosong. Satu telepon genggam milik petugas jaga pun raib dibawa kabur pelaku.
