news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tak Ada Calon Hakim Ad Hoc MA yang Diajukan KY Diloloskan DPR, Kenapa?

28 Maret 2023 19:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi 3 Bambang Wuryanto memberikan pernyataan saat konferensi pers di lantai 7, Fraksi PDI Perjuangan, Gedung Nusantara 1 Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi 3 Bambang Wuryanto memberikan pernyataan saat konferensi pers di lantai 7, Fraksi PDI Perjuangan, Gedung Nusantara 1 Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR telah memilih 3 dari 9 calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung (MA). Ketiganya yakni Hakim Agung Kamar Perdata Lucas Prakoso, Hakim Agung Kamar TUN Lulik Tri Cahyaningrum, Hakim Agung Kamar Agama Imron Rosyadi.
ADVERTISEMENT
Tak ada hakim Ad Hoc usulan Komisi Yudisial (KY) yang diloloskan Komisi III. Kenapa?
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan pemilihan hakim merupakan hasil musyawarah bersama 9 fraksi. Ia menyebut ada fraksi yang menyatakan calon hakim Ad Hoc belum berpengalaman menangani kasus HAM berat.
"Itu tadi kan semua pandangan fraksi-fraksi, ketika itu kemudian ada lobi-lobi musyawarah, jadi akhirnya ketemu lah garis itu. Ada yang usulkan lain, ada. Tapi itu kemudian mengerucut ketiga itu. Setelah selesai lobi. Jadi bukan tiba-tiba tiga (orang), ada ini ada itu, mengerucut ketiga," kata pria yang disapa Bambang Pacul itu di Gedung DPR, Senayan, Selasa (28/3).
"Kamu kalo tahu kan saya itu kan track recordnya enggak di hukum. Artinya pengenalan satu-satu orang enggak ada. Tapi yang ku dengar tadi, yang HAM itu belum punya pengalaman menangani HAM berat. Gitu lho, tadi yang ku dengar. Kalau aku bener apa bohong ya enggak tahu," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Pacul pun menyerahkan kepada KY apakah akan kembali mengajukan hakim Ad Hoc MA ke DPR atau tidak.
"Terserah KY kita kan hanya menyetujui atau menolak, menyetujui atau tidak menyetujui. Kita kan tidak punya hak memilih," kata Ketua Bappilu PDIP itu.
Pacul memastikan DPR memilih calon hakim yang memiliki karakter baik untuk MA.
"Kalau dengan hakim disambungkan dengan kompetensi, karakter bos, kan gitu lho, kalau karakternya enggak bagus gimana. Kamu pinter, kamu pinter, jagoan, jaga tenaganya luar biasa kalau bekerja, tapi kalau karakternya kacau, wah itu membuat kerusakan luar biasa, gitu lho," tandas Pacul.
Gedung Komisi Yudisial. Foto: Widodo S Jusuf/ANTARA
Berikut 9 hakim Agung dan Ad Hoc yang sudah diuji oleh Komisi III DPR:
1. Calon Hakim Agung Kamar Perdata Lucas Prakoso
ADVERTISEMENT
2. Calon Hakim Ad Hoc HAM Harnoto
3. Calon Hakim Ad Hoc HAM Fathan Riyadhi
4. Calon Hakim Agung Kamar Pidana Sukri Sulumin
5. Calon Hakim Ad Hoc HAM Happy Wajongkere
6. Calon Hakim Agung Kamar TUN Lulik Tri Cahyaningrum
7. Calon Hakim Agung Kamar Pidana Annas Mustaqim
8. Calon Hakim Agung Kamar Agama Imron Rosyadi
9. Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak Triyono Martanto