Tak Ada Lagi Aksi Kamping di Depan Gedung DPR

10 April 2025 11:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di trotoar depan Gerbang Pancasila Gedung DPR/DPD/ MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/4). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di trotoar depan Gerbang Pancasila Gedung DPR/DPD/ MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/4). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Kawasan belakang Gedung DPR berbeda dengan beberapa hari lalu. Tidak ada lagi aksi kamping yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil.
ADVERTISEMENT
Mereka menggelar aksi kamping menyikapi disetujuinya revisi UU TNI. Warga sudah di sana sejak 20 Maret 2025 sampai akhirnya ditertibkan Satpol PP DKI Jakarta.
“Udah bubar kemarin,” kata salah satu petugas pengawalan dalam (pamdal) DPR/DPD/MPR RI yang menjaga gerbang masuk motor, Kamis (10/4).
Saat ditanya apakah kelompok masa aksi ini membubarkan diri atau dibubarkan oleh pihak Satpol PP DKI Jakarta seperti yang beredar di media sosial, petugas tersebut mengaku tidak tahu.
Suasana di trotoar depan Gerbang Pancasila Gedung DPR/DPD/ MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/4). Foto: Haya Syahira/kumparan
Berdasarkan pernyataan resmi koalisi masyarakat sipil yang melakukan aksi kamping di depan DPR RI, Bareng Warga, mereka mengaku aksinya dibubarkan secara paksa oleh Satpol PP DKI Jakarta.
“Pada hari ini, Rabu 09 April 2025 sekitar 17.00 WIB aksi Piknik dan Kemah Damai yang sedan berjalan di hari ketiga dibubarkan secara paksa dan sepihak oleh sekitar 30 orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta sehingga harus dihentikan sementara,” demikian tertulis dalam keterangan pers yang diunggah oleh akun X @barengwarga, Selasa (10/4).
ADVERTISEMENT
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Satpol PP DKI Jakarta maupun Satpol PP Jakarta Pusat yang memiliki kewenangan di kawasan Gedung DPR.
Namun, akun instagram resmi Satpol PP DKI Jakarta @satpolpp.dki sempat mengunggah sejumlah anggota yang tengah meminta massa untuk membubarkan diri. Tidak ada unggahan soal pembubaran massa.
Satpol PP DKI Jakarta meminta massa membongkar tenda di depan gedung DPR. Foto: dok. IG Story Satpol PP DKI Jakarta
Satpol PP DKI Jakarta meminta massa membongkar tenda di depan gedung DPR. Foto: dok. IG Story Satpol PP DKI Jakarta