Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Tak Ada Larangan Polisi jadi Dewan Pembina Ormas
13 Januari 2017 15:55 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
ADVERTISEMENT
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan didesak sejumlah netizen untuk mundur dari jabatannya tekrkait kericuhan di Mapolda Jawa Barat dan menjadi pembina harian Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Mabes Polri mengatakan tak ada larangan apabila seorang anggota polisi menjadi pembina sebuah ormas.
ADVERTISEMENT
"Boleh, tidak ada larangan. Jangankan pejabat, seorang Bhabinkamtibmas di desa sering diminta jadi perkumpulan tertentu. Itu suatu kehormatan dengan catatan untuk tujuan kebaikan," ujar Kabag Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (13/1).
Meski tak ada larangan, seorang polisi tetap akan dimintai pertanggungjawaban apabila selama menjadi pembina ormas pernah melakukan tindak pidana.
"Memang demikian (kapolda Jabar jadi pembina GMBI), namun masalah pidana siapa berbuat apa. Pejabat kepolisian di tempat manapun sering diminta ke perkumpulan tertentu. Kalau yang ada tindak pidana, itu tanggung jawab pribadi siapapun dia," jelas Rikwanto.
Bentrokan di depan Mapolda Jawa Barat berbuntut panjang dengan perusakan 3 markas GMBI di 3 wilayah Jawa Barat. 20 Orang anggota FPI telah diamankan untuk dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
Sementara di media sosial informasi yang belum jelas kebenarannya masih terus disebar oleh sejumlah oknum. Foto Anton menjenguk seorang anggota GMBI telah disebar ke ribuan pengguna Facebook. Sebuah petisi pencopotan kapolda Jawa Barat juga terus digaungkan oknum tersebut.