Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Tak Ada Paslon Jalur Independen di Pilgub Jabar, Ada 3 di Level Kabupaten/Kota
26 Agustus 2024 17:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) memastikan tidak ada calon gubernur dan calon wakil gubernur di Pilkada Jawa Barat 2024 yang mendaftar lewat jalur independen.
ADVERTISEMENT
"Di (Pilkada) Jabar tidak ada [pasangan calon dari jalur independen]," kata Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, dalam konferensi pers Persiapan Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Aula KPU Jabar, Bandung, Senin (26/8).
Namun begitu, Ummi menjelaskan terdapat tiga daerah di Jawa Barat dengan calon kepala daerah dari jalur independen. Ketiga daerah itu antara lain Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Banjar. Namun dia belum merinci siapa saja nama paslonnya.
Lebih lanjut, Ummi mengaku bahwa KPU Jawa Barat telah siap menerima pendaftaran dari para kandidat pasangan calon (paslon) di Pilkada yang mulai dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Ummi memastikan KPU Jawa Barat akan mengikuti PKPU Nomor 8 Tahun 2024, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70.
ADVERTISEMENT
Menurutnya dalam peraturan ini ada beberapa poin yang mengatur syarat calon dan syarat pencalonan. Syarat calon, kata dia, terkait dengan KTP, dan dokumen yang lainnya. Sementara, syarat pencalonan harus ada dukungan partai.
“Kalau dukungan dari partai politik, itu sesuai dengan putusan MK. Karena Jawa Barat ini penduduknya lebih dari 12 juta, artinya syarat minimal suara sah itu 1.665.834 atau 6,5 persen dari total suara sah di Pemilu 2024 di Jabar kemarin,” paparnya.
“Kalau dihitung, berarti seharusnya ada sekitar enam partai yang sudah bisa mengusung sendiri. Tapi kita lihat besok,” sambung dia.
Selain itu, Ummi mengimbau kepada paslon yang hendak mendaftar di Pilgub Jabar untuk datang ke KPU Jabar lebih awal dan tidak menunda-nunda di hari terakhir pendaftaran.
ADVERTISEMENT
"Tahapannya kan dari 27-29 Agustus 2024. Tanggal 27-28 Agustus dari pukul 09.00 WIB - 16.00 WIB, pada 29 Agustus dibuka sampai pukul 23.59 WIB," pungkas dia.