Tak Ada Perempuan di Panja RUU Pemilu, Komisi II DPR Buka Peluang Rotasi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Panitia kerja (panja) penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang dibentuk Komisi II DPR saat ini belum memiliki anggota perempuan. Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya membuka kemungkinan adanya rotasi anggota Panja untuk memasukkan anggota perempuan.

Rifqi mengatakan, saat ini ada dua anggota perempuan di Komisi II DPR. Namun, keduanya belum masuk dalam susunan Panja RUU Pemilu.

“Kita sekarang ini 42 orang anggota Komisi II, ada dua perempuan, satu Bu Shintya (Shintya Sandra Kusuma) dari Fraksi PDIP Perjuangan, yang kedua Bu Derta Rohidin dari Fraksi Partai Golkar. Kedua-duanya memang belum menjadi bagian dari anggota Panja,” kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10).

Menurut dia, susunan Panja masih dapat berubah. Hal itu dimungkinkan karena berdasarkan tata tertib DPR, anggota Panja dapat dirotasi oleh pimpinan fraksi masing-masing.

“Kendati demikian kan kita mengetahui, ya, bahwa Panja ini berdasarkan peraturan tata tertib DPR, itu anytime bisa dilakukan rotasi oleh pimpinan fraksi masing-masing,” ujarnya.

Rifqi mengatakan, Komisi II juga telah mempertimbangkan kemungkinan adanya anggota DPR perempuan yang bergabung dalam Panja RUU Pemilu.

“Ya sehingga dengan kami tadi menyusun agenda, kami juga menyusun kemungkinan-kemungkinan akan adanya teman-teman anggota DPR RI dari perempuan, unsur perempuan, yang mungkin akan bergabung di Panja ini,” kata dia.

Dia mengatakan, sebelum memasuki masa reses, Panja masih akan melakukan pertemuan lanjutan untuk memfinalisasi isu-isu strategis yang akan dibahas dalam penyusunan RUU Pemilu.

“Karena itu sebelum reses ini kami hanya membuat agenda hari ini, nanti mungkin Kamis akan ada pertemuan lanjutan untuk memfiksasi isu-isu strategis, dan setelah itu nanti akan masuk lagi di tanggal 1 November,” ujarnya.

Di tengah proses tersebut, Komisi II memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi untuk menentukan apakah diperlukan rotasi anggota Panja, termasuk untuk memasukkan anggota perempuan.

“Sembari juga memberikan waktu kepada fraksi masing-masing jika memang diperlukan adanya rotasi anggota Panja, termasuk teman-teman perempuan di dalamnya,” kata Rifqi.

“Jadi tunggu lah, karena pembahasannya nanti dimulai 1 November, kan,” lanjutnya.

Adapun panja penyusunan RUU Pemilu saat ini terdiri dari 23 anggota sebagai berikut:

Pimpinan

1. Rifqinizamy Karsayuda selaku Ketua dari Fraksi NasDem

2. Aria Bima, Wakil Ketua dari Fraksi PDIP

3. Agun Gunanjar Sudarsa, Wakil Ketua dari Fraksi Golkar

4. Bahtra, Wakil Ketua dari Fraksi Gerindra

5. Dede Yusuf, Wakil Ketua dari Fraksi Demokrat

Fraksi PDIP

6. Deddy Yevri Hanteru Sitorus

7. Kamarudin Watubun

8. Bob Andika Mamana Sitepu

9. Giri Ramanda N. Kiemas

Fraksi Partai Golongan Karya

10. Ahmad Doli Kurnia Tandjung

11. Ahmad Irawan

12. Taufan Pawe

Fraksi Partai Gerindra

13. Ahmad Wazir Noviadi

14. Heri Gunawan

15. Azis Subekti

Fraksi Partai NasDem

16. Ujang Bey

17. Fauzan Khalid

Fraksi PKB

18. Muhammad Khozin

19. Indrajaya

Fraksi PKS

20. Mardani Ali Sera

21. Ahmad Heryawan

Fraksi PAN

22. Wahyudin Noor Aly

Fraksi Partai Demokrat

23. Zulkifli Anwar