Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Tak Ada Perlawanan saat Polisi Tangkap Hercules di Rumahnya
21 November 2018 17:21 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB

ADVERTISEMENT
Polres Jakarta Barat menangkap Hercules Rosario Marshal di kediamannya, Kompleks Kebon Jeruk Indah, Blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat. Hercules diduga terlibat kasus penguasaan lahan di Kalideres, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
“Pemimpin kelompok preman ini diketahui sebagai aktor utama dari penyerangan kantor PT Nila, yang saat itu diserang oleh 60 orang preman yang menggunakan senjata tajam,” kata Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Edy Suaranta Sitepu di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (21/11).

Edy mengungkapkan saat penangkapan tidak ada perlawanan dari Hercules. Saat ini Hercules masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakbar.
Selain itu, Edy menyebut, kelompok Hercules saat menguasai lahan selalu memeras setiap pemilik lahan dengan tagihan Rp 500 ribu per bulan.
“Lokasi tersebut telah dikuasai secara paksa oleh sejumlah orang dan meminta uang sebanyak Rp 500 ribu di setiap penghuni secara paksa kami sudah amankan,” imbuhnya.
Penangkapan Hercules menyusul penangkapan oleh Polres Metro Jakarta Barat terhadap 23 pria di Jalan Bulak, Kalideres, Jakarta Barat. Polisi menyebut mereka adalah kelompok orang yang menguasai lahan.
ADVERTISEMENT