Tak Ada Pidana Dalam Kasus Sejoli Ketahuan Mesum di Hotel Jakbar

28 Juli 2020 11:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kamar hotel Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kamar hotel Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Sejoli ketahuan mesum di salah satu hotel di Kembangan, Jakarta Barat. Keduanya dipulangkan karena tak ada unsur pidana dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
Polsek Kembangan mengamankan pasangan mesum berinisial DA dan MI yang videonya mendadak viral. Keduanya ketahuan mesum karena lupa menutup gorden jendela kamar hotel dengan kondisi lampu yang juga masih menyala.
Keduanya sempat diperiksa di Mapolsek Kembangan, Jumat (24/7). Usai diperiksa, keduanya akhirnya dipulangkan karena tak ada unsur pidana.
“Untuk saat ini tidak ditahan,” kata Kasatreskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi kepada kumparan, Selasa (28/7).
Sebelumnya diberitakan, aksi pasangan mesum berinisial DA dan MI mendadak viral di media sosial. Keduanya lupa menutup gorden jenderal kamar dan membiarkan lampu tetap menyala.
Apa yang dilakukan sejoli itu akhirnya dapat dilihat dari luar kamar hotel dan jadi tontonan warga. Warga pun melaporkan hal itu ke polisi.
ADVERTISEMENT
Setelah ditelusuri, peristiwa itu diketahui terjadi di sebuah hotel di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (24/7). Keduanya lalu dibawa ke Polsek Kembangan untuk dimintai keterangan oleh polisi.
“Sudah diperiksa keduanya,” ucap Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Niko Purba saat dikonfirmasi, Senin (27/7).
Sejoli ini diketahui sudah memadu kasus sejak setahun lalu. Keduanya sudah merencanakan pernikahan mereka.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)