Tak Ada Unsur Pidana di Kasus Ayah-Anak Tewas di Koja, Penyelidikan Selesai

15 Desember 2023 15:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menunjukan barang bukti saat jumpa pers kasus pencurian sepeda motor  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menunjukan barang bukti saat jumpa pers kasus pencurian sepeda motor Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polres Jakarta Utara mengakhiri penyelidikan kasus ayah dan anak yang ditemukan tewas di rumahnya di Koja, Jakarta Utara. Polisi tak menemukan unsur pidana dalam kasus itu.
ADVERTISEMENT
"Kesimpulan penyelidikan ini kami nyatakan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kasus penemuan jenazah di TKP ini dan berikutnya kita nyatakan untuk penyelidikan ditutup," ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di lokasi peristiwa, Jumat (15/12).
Kesimpulan ini diambil usai pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan yang melibatkan berbagai pihak. Seperti pemeriksaan CCTV, saksi, laboratorium forensik, dan kedokteran.
Rumah yang berlokasi di Jalan Balai Rakyat V No 12 RT 006 RW 03 Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara menjadi tempat ditemukannya jasad bapak berinisial HR (50) dan anaknya AQ (2) pada Sabtu (29/10/2023). Foto: HO-Lurah Tugu Selatan Sukarmin/Antara
"Jadi langkah olah TKP dan penyelidikan yang kita lakukan cukup komprehensif dan sangat lengkap komplit melibatkan beberapa ahli," ujar Gidion.
Dia menyebut, penyebab kematian kedua korban meninggal di kasus ini adalah hal alami. Hamka (50) dan anaknya yang berusia 10 bulan, disebut meninggal karena sakit.
"Sehingga penyebab kematiannya [anak] dinilai wajar karena kecelakaan ringan dan mungkin karena daya tahan tubuh si anak yang tidak mencukupi," jelas Gidion.
ADVERTISEMENT
"Kondisi korban meninggal dari hasil pemeriksaan karena sakit, nanti detailnya sakitnya apa karena ada istilah-istilah kedokteran," sambungnya.
Suasana olah tempat kejadian perkara tewasnya ayah dan anak balita di Koja, Jakarta Utara, Sabtu (28/10/2023). Foto: Abdu Faisal/Antara
Sementara untuk sang istri, Hamka, Nur Hikmah (34) dan anak sulungnya yang hidup selama 8 hari dengan kedua mayat, tidak memiliki kaitan apa pun atas kematian kedua korban.
Gidion menyebutkan, Nur Hikmah tidak berdaya untuk menyelamatkan suami dan anak bungsunya, kendati berada di lokasi yang sama saat ditemukan warga.
Ia sendiri juga ditemukan dalam kondisi lemas, dehidrasi dan kekurangan darah.
"Terhadap saksi yang hidup istrinya atas nama Nur Hikmah pada saat itu memang tidak bisa melakukan upaya-upaya karena kondisi fisik dan psikisnya yang tidak mumpuni untuk melakukan upaya-upaya penyelamatan," ujar Gidion.
Untuk diketahui, penemuan jasad kedua korban ini terungkap usai warga mencium bau busuk pada Sabtu (28/10). Saat ditemukan, di dalam rumah itu sang suami dan anak bungsu tewas, sementara istri dan anak sulung dalam kondisi lemas.
ADVERTISEMENT