Tak Ada Unsur Politis di Kasus Bansos Sylviana Murni

19 Januari 2017 19:22 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sylviana bertemu dengan warga Kebayoran. (Foto: Ochi Amanaturrosyidah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sylviana bertemu dengan warga Kebayoran. (Foto: Ochi Amanaturrosyidah/kumparan)
Cawagub DKI Sylviana Murni dibidik atas kasus dana bansos. Panggilan pemeriksaan sebagai saksi dilayangkan untuk mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.
ADVERTISEMENT
Sylviana rencananya akan diperiksa pada Jumat (20/1) di Bareskrim Mabes Polri. Polisi juga memberikan penjelasan, pemeriksaan kasus tak terkait politik.
"Enggak. Ini kan aduan masyarakat. Harus direspons," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).
Terkait pemanggilan yang terlambat, Martinus menjelaskan bahwa aduan telah diterima sejak Desember 2016. Namun, proses harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
"Satu, memiliki minimal dua alat bukti. Dua, ada tersangkanya. Tiga, merupakan tindak pidana," jelas Martinus.
Badan Reserse Kriminal Polri menerbitkan surat pemanggilan kepada Sylviana untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana bansos yang terjadi saat ia menjabat sebagai Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta.