Tak Bisa Bayar COD Rp 51 Ribu, Pria Cianjur Mau Bacok Kurir: Goloknya Kena Warga

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi golok. Foto: farzand01/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi golok. Foto: farzand01/Shutterstock

Usep Suhendar (30 tahun) terluka terkena golok pemilik toko material di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berinisial E (42).

Usep yang merupakan ketua lingkungan setempat itu awalnya hendak melerai keributan E dengan kurir paket berinisial F (19).

Kapolsek Pagelaran, Iptu Budi Rustandi, mengatakan peristiwa itu berawal saat F mengantarkan paket senilai Rp 51 ribu kepada E dengan pembayaran COD (cash on delivery).

E menolak membayar dengan dalih tidak memegang uang cash, karena dipegang istrinya.

"Diduga karena pelaku tersinggung karena kurir ini kembali menanyakan kepastian pembayaran paket COD itu. Terjadi keributan di antara keduanya," kata Budi, kepada wartawan, Kamis (18/9).

Situasi semakin memanas di saat kurir paket memfoto toko milik pelaku sebagai bukti paket sudah diantarkan.

Nah, kebetulan Usep datang ke toko material mau membeli barang.

"Pelaku E tambah emosi dan menggulingkan motor milik Usep. Pelaku E semakin kalap, masuk ke dalam tokonya untuk mengambil golok dan kemudian membacok korban," ujar Budi.

Budi menuturkan, pelaku E langsung ditangkap dan kini ditahan di Polres Cianjur. "Korban masih dirawat intensif di rumah sakit karena mengalami luka serius," katanya.

Mengapa Korban Dibacok

Dari hasil penyelidikan, sambung Budi, pelaku mengaku emosi lantaran korban sempat merekam percekcokannya dengan kurir.

"Dari keterangan pelaku, jadi ada masalah yang berlarut dengan korban. Saat kejadian, korban berusaha melerai keributan sambil memvideokan, akhirnya pelaku marah. Pelaku membawa golok dan membacok korban," katanya.

Akibatnya, E dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.